Berita Nasional
Sudah Habiskan Rp 130 Triliun, NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN
Rifqinizamy Karsayuda juga mendesak Presiden Prabowo agar menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan Ibu Kota Negara (IKN)
TRIBUNBEKASI.COM — Fraksi Partai Nasional Demokrat (Fraksi NasDem) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025)
Rifqinizamy Karsayuda juga mendesak Presiden Prabowo agar menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan Ibu Kota Negara (IKN)
Menurut Rifqinizamy Karsayuda, hal itu perlu dilakukan agar dana negara yang telah dihabiskan untuk pembangunan IKN selama ini tidak mubazir.
"Ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem. Opsi yang pertama adalah Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan IKN sebagai Ibu Kota Negara," kata Rifqinizamy Karsayuda kepada awak media.
Rifqinizamy Karsayuda pun menerangkan lebih lanjut mengapa Keppres mengenai IKN tersebut harus segera ditertibkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Jeritan Empat Anak Terdengar Sebelum Meninggal karena Kebakaran di Tebet
Baca juga: Perbaiki Kursi Rusak, Kepala SDN Kayuringin Jaya XVI Kota Bekasi dan Guru Tak Lagi Patungan
"Karena kepres itu adalah amanah dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN. Aktif tidaknya IKN sebagai Ibu Kota Negara dasarnya adalah kepres," kata Rifqinizamy Karsayuda.
Lebih lanjut Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Fraksi Partai NasDem menyarankan melalui opsi pertama ini secara moderat pengaktifan itu didahului dengan menugaskan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta sejumlah kementerian lembaga untuk kemudian berkantor di IKN.
"Kenapa opsi pertama ini kami sampaikan? karena IKN itu telah menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun dari APBN," jelas Rifqinizamy Karsayuda.
Selain itu, lanjut Rifqinizamy Karsayuda, ekosistem infrastruktur IKN sudah sangat bagus dan sudah siap menampung lebih dari 10 ribu aparatur sipil negara untuk berkantor di IKN.
"Kalau kemudian Presiden tidak cepat memutuskan maka infrastruktur yang sudah terbangun itu dana operasionalnya tinggi dan mubazir," tandasnya.
Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap fokus menyelesaikan pembangunan IKN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: RSUD Garut Gratiskan Biaya Perawatan Korban Acara Makan Gratis Pernikahan Anak KDM
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Ahad Ini Stagnan Dibanderol Segini
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistemnya.
OIKN berharap pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif dapat diselesaikan pada 2028.
Menurut Troy, OIKN saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan kantor dan bangunan Istana Wakil Presiden yang ditargetkan selesai dibangun pada akhir 2025 atau awal 2026.
Infrastruktur lain yang sedang dalam proses pembangunan adalah Sekolah Taruna Nusantara, Taman Safari, lapangan golf, mall, dan Wanagama Nusantara yang akan menjadi pusat penelitian lingkungan deforestasi yang diinisiasi UGM beserta alumninya. (Tribunnews.com/Rahmat)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Fraksi Partai Nasional Demokrat
Ibu Kota Negara (IKN)
Ketua Komisi II DPR RI
Rifqinizamy Karsayuda
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
APKASI Resmi Dikukuhkan, Mendagri Minta Bupati Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Peran BUMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.