Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Mengiba Minta Pulang, TNI Tegaskan Sudah Tak Ada Urusan
Mantan anggota Marinir yang jadi tentara di Rusia, Satria Arta Kumbara memohon diizinkan pulang ke Indonesia.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Mantan anggota Marinir yang jadi tentara di Rusia, Satria Arta Kumbara mengiba minta pulang ke Indonesia.
Satria yang mengalami krisis nasionalisme, meninggalkan kesatuannya dan memilih jadi tentara bayaran di Rusia.
Satria Arta Kumbara yang terakhir berpangkat Sersan Dua (Serda), telah dipecat dari TNI karena disersi atau meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.
Seiring pemecatan ini, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria juga telah dicabut.
Kini Satria mengaku tidak tahu keputusannya bergabung dengan militer Rusia untuk menjadi pasukan perang, justru menjadi bumerang bagi dirinya.
Kabar terbaru, Satria mengaku ingin pulang ke Indonesia. Dia mengatakan keputusannya menjadi tentara Rusia adalah untuk mencari rezeki.
"Yang terhormat Bapak Wapres, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menlu, Bapak Sugiono. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dalam unggahan di TikToknya, @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
"Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," lanjutnya.
Satria mengaku, apa yang ia dapatkan selama di Rusia, tidak sebanding dengan dicabutnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.
Sehingga, Satria ingin mendapatkan kembali status WNI-nya dan bisa mengakhiri kontrak sebagai tentara Rusia.
Satria lantas menyebut hanya Presiden Prabowo Subianto yang bisa membantu mengakhiri kontraknya dengan Kemenhan Rusia.
"Dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," ungkap Satria.
"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," jelasnya.
KBRI Moskow Komunikasi dengan Satria
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan berkomunikasi dengan Satria Arta Kumbara yang meminta dipulangkan ke Indonesia dan dipulihkan kewarganegaraanya.
Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihak KBRI Moskow juga tetap memantau keberadaan Satria.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," kata pria yang akrab disapa Roy itu, Selasa (22/7/2025).
Roy mengatakan, status kewarganegaraan Satria bukanlah ranah kewenangan Kemenlu RI. Hal itu, merupakan kewenangan Kementerian Hukum.
Menanggapi Satria Arta Kumbara yang meminta pulang ke Indonesia, TNI Angkatan Laut (AL) menegaskan tak ada keterkaitan lagi dengan pecatan marinir TNI AL itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan urusan kewarganegaraan Satria yang saat ini berperang di kubu Rusia melawan Ukraina bukanlah ranah TNI AL.
"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," ujar Tunggul, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, TNI AL tetap akan memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," paparnya.
Sebelumnya, saat kasus ini mencuat ke publik, Satria membela diri dan menyatakan bahwa keputusannya jadi militer di Rusia semata-mata karena alasan ekonomi. Satria bahkan menyindir tentang oknum yang kerap memakan uang rakyat justru bebas dari jerat hukum.
"Agak lain memang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungi," ungkap Satria Arta Kumbara dikutip dari YouTube ISDS Indonesia, Minggu (18/5/2025).
"Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri, diributin," tambahnya.
Fenomena Tentara Bayaran
Di balik konflik militer modern Rusia, terutama di Ukraina dan Afrika, hadir kelompok-kelompok tentara bayaran yang dikenal luas, salah satunya adalah Grup Wagner. Mereka bukan bagian dari militer resmi Rusia, namun beroperasi sejalan dengan kepentingan geopolitik negara tersebut.
Sebagian besar tentara bayaran di Rusia berasal dari kalangan mantan militer, veteran perang Chechnya atau Afghanistan, narapidana yang dijanjikan pengampunan, hingga warga sipil dengan pelatihan tempur terbatas. Mereka direkrut melalui jaringan pribadi, situs web tak resmi, atau bahkan secara langsung dari penjara dengan janji pembebasan setelah masa kontrak selesai.
Tugas mereka mencakup operasi tempur, sabotase, pelatihan milisi lokal, dan pengamanan sumber daya alam seperti tambang emas atau minyak. Selain di Ukraina, mereka juga aktif di negara-negara seperti Suriah, Libya, Sudan, dan Republik Afrika Tengah. Operasi mereka sering kali diselimuti kerahasiaan dan lepas dari regulasi militer formal.
Gaji tentara bayaran Rusia bervariasi tergantung latar belakang dan tingkat risiko. Rata-rata gaji bulanan berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS, namun bisa mencapai 10.000 dolar AS untuk posisi tempur aktif di zona konflik. Untuk narapidana yang direkrut, imbalan utama adalah pembebasan bersyarat setelah menjalani kontrak sekitar 6 bulan, meskipun risiko kematian sangat tinggi.
Kontrak tentara bayaran Rusia biasanya berlangsung antara 3 hingga 12 bulan, dengan klausul ketat yang melarang desersi atau pelanggaran perintah. Mereka tidak mendapat perlindungan hukum seperti tentara reguler, dan jika tertangkap di medan perang, keberadaan mereka sering kali tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Rusia.
Tentara bayaran di Rusia menjadi kekuatan militer bayangan yang berpengaruh dalam konflik global, namun keberadaan dan operasi mereka tetap kontroversial dan penuh risiko, baik secara politik maupun kemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Satria Arta Kumbara
Rusia
Warga Negara Indonesia (WNI)
TNI Angkatan Laut (TNI AL)
Marinir
nasionalisme
| Obrolan Putin dan Xi Jinping Bocor, Bahas Ganti Organ Tubuh, Umur Manusia Bisa Sampai 150 Tahun |
|
|---|
| Kursi Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Langsung Dilap Usai Bertemu Putin, Videonya Viral |
|
|---|
| Satria Arta Kumbara Terluka Parah, Kepalanya Kena Pecahan Mortir Ukraina |
|
|---|
| Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Resmi Berpangkat Bintang 3, Dilantik Presiden di Batujajar |
|
|---|
| Netizen Jepang Kaitkan Ramalan Manga Karya Ryo Tatsuki dengan Gempa dan Tsunami di Rusia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mantan-tentara-TNI-AL-Satria-Arta-minta-pulang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.