Jokowi Diperiksa Sebagai Pelapor di Solo, Kubu Roy Suryo Pertanyakan Letak Keadilan
Presiden ke-7 RI Jokowi diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025)
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo yang wilayah hukumnya sebatas Kota Solo, tidak sampai ke wilayah hukum Jakarta.
Jokowi menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik yang mulai diproses di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin angkat bicara mengenai pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo.
Menurutnya, polisi bertindak tidak equal terhadap suatu pelaporan. Saat Jokowi melapor, langsung diterbitkan laporan polisi (LP) sedangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hanya diterbitkan pengaduan masyarakat (dumas).
"Saat Roy Suryo dan terlapor lainnya tidak menghadiri undangan klarifikasi, yang sifatnya tidak wajib, Humas Polda memframing tidak memenuhi panggilan dan mangkir," ucap Khozinudin kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
"Giliran Jokowi tidak memenuhi panggilan polisi, tidak ada rilis dari Humas Polda," sambungnya.
Di tahap penyidikan, saat saksi-saksi yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo.
Khozinudin menilai bahwa Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi.
Pihaknya mempertanyakan letak keadilan dalam kasus ijazah palsu.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini karena Polisi, bertindak tidak imparsial, tidak equal," urainya.
Dia kembali menyindir Jokowi yang tidak hadir dalam panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit. Akan tetapi malah hadir di kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Dipanggil Polda tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi dibawah kendali Jokowi," pungkasnya.
Didampingi Lima Pengacara
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mapolresta Solo dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang ia adukan beberapa waktu lalu.
| Massa Gelar Aksi di Solo, Tuntut Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili Soal Ijazah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Roy Suryo Seret Lagi Isu Ijazah Jokowi, Minta Polri Buka Kembali Kasus yang Sudah Dihentikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penyidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah 5 Bulan Berjalan, Hingga Kini Belum Ada Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bawa Kabur Uang Bank Rp 10 Miliar, Anggun Bayar Taksi Pakai Duit Segepok, Nilainya Rp 10 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Sopir Bank yang Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Jeli Membaca Situasi Politik yang Memanas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Jokowi-tegaskan-dia-tak-pernah-perintahkan-Dian-Sandi-upload-foto-ijazah.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.