Kasus Korupsi
Mbak Ita Mendidih, Sang Suami Berduaan dengan Indriyasari Bapenda Saat Dirinya Sibuk Bekerja
Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita mengaku cemburu setelah mengetahui suaminya bertemu Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau Mbak Iin.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM,SEMARANG - Wali Kota Semarang periode 2023-2025, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mengaku terkuras emosinya setelah mengetahui suaminya Alwin Basri bertemu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari atau Mbak Iin.
"Saya emosi ada wanita cantik datang ke rumah ketika saya tidak ada di rumah. Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," beber Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).
Ita menyebut, dirinya jarang di rumah karena harus bekerja sebagai Wali Kota Semarang. Setiap hari, Mbak Ita berangkat ke kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 22.00 WIB.
"Kalau pekerjaan belum selesai saya tidak akan pulang," kata Mbak Ita yang selama persidangan selalu duduk berjauhan dari suaminya.
Politisi PDIP ini mengaku, terkuras emosinya selepas mengetahui pertemuan antara suaminya Alwin Basri dan Kepala Bapenda Indriyasari atau Mbak Iin. Pertemuan itu terjadi di kediaman Ita dan Alwin di Jalan Bukit Duta Nomor 12, Banyumanik, Kota Semarang.
Mbak Ita menegaskan, pertemuan itu seharusnya tidak terjadi karena tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.
Baca juga: Yenti Garnasih dan Boyamin Dukung KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
Pertemuan Alwin Basri dan Indriyasari berkaitan dengan setoran yang diberi istilah iuran kebersamaan. Uang yang disetor Indriyasari berasal dari pungutan tidak resmi dari para pegawai Bapenda.
Pungutan tidak resmi itu dilakukan ketika para pegawai Bapenda mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali. Iuran kebersamaan itu bisa menghimpun duit sebesar Rp4 miliar per tahun.
Dari sumber iuran Kebersamaan, Ita mendapatkan jatah sebesar Rp300 juta. Sementara Alwin ikut meminta jatah uang itu sebesar Rp600 juta.
Menurut Ita, Alwin suaminya tidak pernah bercerita sama sekali terkait permintaan uang itu.
Belakangan, Mbak Ita mengetahui asal uang tersebut ketika vhendak mengembalikan uang tersebut ke Bapenda.
"Kami kembalikan sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar. Sisa Rp100 juta semisal ada kekurangan dari Pak Alwin," paparnya.
Sementara Alwin mengaku, menerima uang dari Iuran Kebersamaan sebesar Rp600 juta yang diberikan sebanyak tiga kali.
"Saya tidak pernah melaporkan ke Wali Kota Semarang (istri)," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.