Sidang Hasto Kristiyanto
Massa Berbaju Hitam Kawal Sidang Vonis Sekjen PDIP, Polisi Kerahkan Kendaraan Barikade
Sejumlah kader PDIP berpakaian warna hitam beraksi di depan gedung PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) pagi.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sejumlah orang berpakaian warna hitam beraksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (25/7/2025) pagi.
Mereka adalah simpatisan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan hari Jumat ini.
Hasto adalah terdakwa korupsi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 09.20 WIB, ratusan simpatisan Hasto tampak mengenakan pakaian warna hitam.
Di baju mereka tertulis 'Repdem'.
Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Organisasi ini didirikan pada 3 Desember 2004 oleh 52 aktivis pro-demokrasi termasuk tokoh seperti Budiman Sudjatmiko, Beathor Suryadi, dan Adian Napitupulu, yang sebelumnya aktif dalam gerakan reformasi 1998.
Hampir semua peserta aksi membela Hasto membawa bendera.
Ada juga banner berbagai ukuran yang dipasang di antara pepohonan.
Satu diantara beberapa banner tampak menampilkan foto Hasto yang di bagian atas kepalanya bertuliskan "Dibungkam rezim Mulyono".
Selain itu, ada mobil komando aksi yang terparkir di bagian paling depan kerumunan.
Mobil ini berhadap-hadapan dengan kendaraan barikade polisi.
Adapun di belakang mobil komando aksi, peserta demo juga membawa atribut aksi berupa keranda mayat bertuliskan "RIP. Matinya demokrasi".
Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keadilan hukum bagi Hasto Kristiyanto.
"Harusnya kalau penegak hukum berjalan benar, ngapain 8 bulan lebih kita begini (aksi demonstrasi)," ucap orator pria itu dengan pengeras suara.
Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan mengawal sidang putusan Sekjen PDIP Hasto Krstiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) hari ini.
Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi.
Massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN.
Dituntut 7 Tahun Penjara
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) lalu.
Sementara itu, kubu Hasto membantah tuduhan KPK.
Menurut mereka, tidak ada satu pun saksi di persidangan yang menyatakan keterlibatan Hasto dalam suap Harun Masiku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
Ketua PDIP Optimis Hasto Kristiyanto akan Divonis Bebas |
![]() |
---|
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio sebagai Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan, Yakin Bahwa Hasto yang Siapkan Uang Rp 600 Juta untuk Menyuap Komisioner KPU |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor, Sekjen PDIP Tegaskan Dirinya adalah Tahanan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.