Beras Oplosan

Satgas Pangan Polda Metro Sidak Pasar Induk Beras Cipinang Cek Ada Beras Oplosan atau Tidak?

Adapun sidak tersebut dilakukan untuk mengatasi maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
SIDAK BERAS OPLOSAN --- Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kemungkinan adanya beras oplosan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kemungkinan adanya beras oplosan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025).

Adapun sidak tersebut dilakukan untuk mengatasi maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.

Sidak beras oplosan ini dipimpin Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sidaknya, tim mengecek tiga toko yang menjual beras premium guna memastikan ketersediaan stok, harga jual, serta mengambil sampel beras untuk pengujian mutu.

Baca juga: Beras Oplosan Marak, Anggota DPR: Sangat Menciderai Perjuangan Para Petani

“Tujuan kami adalah untuk memeriksa ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta,” kata Ardila kepada wartawan.

Selain itu, Satgas Pangan turut membeli beberapa merek beras premium untuk diuji kualitasnya. 

Hasil pengujian ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari. Ardila menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

"Apabila hasil pengujian menunjukkan adanya indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen," ujar Ardila.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar, terutama yang berkaitan dengan pangan di media sosial.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap selektif dalam membeli bahan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari kita bersama-sama menjaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar," tambahnya.

Ardila juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan terkait mutu dan distribusi pangan. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik pengoplosan atau pemalsuan label kemasan demi keuntungan pribadi.

“Kepada para pelaku usaha, kami ingatkan agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

BERITA VIDEO : POLRI UNGKAP KASUS BERAS OPLOSAN, POTENSI KERUGIAN KONSUMEN CAPAI RP 99,35 TRILIUN

Periksa 25 pengusaha beras

Menindaklanjuti beredarnya beras oplosan, penyidik Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram, Selasa (15/7/2025).

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan beras oplosan dan pelanggaran mutu beras.

"Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 kg lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan beras oplosan.

Selain itu, Penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan (PT) dan delapan pemilik merk beras kemasan 5 kilogram. 

Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai 22 orang. 

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," kata Helfi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa PT Food Station Tjipinang Jaya terkait dugaan pengoplosan dan pelanggaran mutu beras. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku telah menerima laporan dari PT Food Station Tjipinang yang membantah tuduhan pengoplosan dan pelanggaran tersebut.

“Sulit, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi ini. Tapi saya mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar,” ungkap Rano saat ditemui awak media di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). 

Namun demikian, Rano menyebut jika PT Food Station Tjipinang terbukti bersalah, perlu ada tindakan tegas.

Dia menjelaskan proses hukum harus tetap berjalan. 

“Kalau memang salah, tindak. Enggak ada urusan,” ujarnya.

Menurutnya, audit akan tetap dilakukan terhadap BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta itu guna memastikan dugaan pengoplosan dan pelanggaran. 

“Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini. Inspektorat juga akan turun,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp99 triliun per tahun, atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.

Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku. 

Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya. 

Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius. 

Amran mengatakan, temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved