Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Tol Japek Selatan

Bangunan SDN Burangkeng 04 Belum juga Direlokasi, Ini Penyebabnya

Akibat relokasi SDN Burangkeng 04 yang belum juga terealisasi, pekerjaan konstruksi Tol Japek II Selatan terpaksa dihentikan sejak akhir 2024.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SEKOLAH TERHIMPIT TOL - Kondisi SDN Burangkeng 04 yang terletak dekat proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Paket 2A di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Proses relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Burangkeng 04, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi hingga kini masih belum juga menemui kejelasan akibat lahan pengganti yang tak kunjung ditentukan.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat hingga kini belum memutuskan lokasi baru untuk pembangunan sekolah, meski proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Japek II) Selatan Paket 2A Setu terus mendesak untuk dikerjakan.

Akibat keterlambatan relokasi sekolah ini, para siswa masih harus mengikuti proses belajar mengajar di gedung lama, yang berada tepat di sisi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Japek II) Selatan Paket 2A Setu.

Sementara itu, pekerjaan konstruksi pada ruas tersebut pun terpaksa dihentikan sejak akhir 2024.

“Kalau dari informasi yang kami terima, sekolah belum dibebaskan karena masih menunggu lahan pengganti. Fasilitas sosial seperti sekolah punya proses pembebasan yang berbeda,” kata Pimpinan Proyek Tol Japek II Selatan Paket IIA, Eko Budi Siswandi pada Senin (28/7/2025).

Paket IIA proyek ini mencakup ruas Setu-Sukaragam yang saat ini banyak bersinggungan dengan lahan padat penduduk, termasuk berbagai fasilitas umum.

PIMPINAN PROYEK - Pimpinan Proyek (Pimpro) Japek Selatan Paket IIA, Eko Budi Siswandi saat ditemui TribunBekasi.com pada Jumat (25/7/2025).
PIMPINAN PROYEK - Pimpinan Proyek (Pimpro) Japek Selatan Paket IIA, Eko Budi Siswandi saat ditemui TribunBekasi.com pada Jumat (25/7/2025). (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Menurut Eko Budi Siswandi, relokasi fasilitas sosial (fasos) tidak bisa disamakan dengan pembebasan lahan warga. 

Proses relokasi harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti kesetaraan nilai antara lahan lama dan lahan pengganti, serta tetap berada dalam zonasi wilayah yang sama.

“Penentuan lokasi baru biasanya diusulkan pemerintah daerah, lalu diproses oleh PPK dan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jika sudah sesuai, maka kami dari JJS (PT Jasamarga Japek Selatan) yang membangun fasos pengganti, termasuk sekolah,” terang Eko Budi Siswandi.

Namun, hingga kini proses penunjukan lokasi baru bagi SDN Burangkeng 04 belum tuntas.

Akibatnya, pembangunan jalan tol Japek Selatan di sekitar sekolah pun mandek.

Baca juga: Jejak Diplomat Kemlu Arya Daru Sebelum Tewas Diungkap Polisi, HP Hilang

Baca juga: Datangi KDMP Bekasi, Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras SPHP Terkendali

“Lahan warga di sekitarnya sudah dibebaskan, tinggal satu titik sekolah itu saja yang belum," katanya.

Eko Budi Siswandi menambahkan, kasus SDN Burangkeng 04 bukan satu-satunya.

Di sepanjang ruas Setu–Sukaragam, terdapat 10 fasilitas sosial yang belum direlokasi karena tersendatnya penyediaan lahan pengganti.

Fasos tersebut meliputi tiga kompleks SD, satu SMP, satu SMK, empat masjid/musala, serta Kantor Desa Burangkeng.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved