Amnesti Bagi Hasto
Novel Baswedan Kecewa, Pengampunan dari Presiden Digunakan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku kecewa atas keputusan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto PDIP.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kecewa atas keputusan Prabowo memberikan pengampunan dalam bentuk abolisi dan amnesti bagi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang baru beberapa hari lalu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Tom Lembong mendapatkan abolisi setelah divonis bersalah oleh hakim pada kasus impor gula.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti setelah divonis bersalah dan dipenjara pada kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku, pelaku penyuapan kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Novel Baswedan terang-terangan mengaku prihatin dan kecewa atas keputusan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti.
"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar Amnesti dan Abolisi digunakan pada perkara Tindak Pidana Korupsi," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Pemberian abolisi dan amnesti dikhawatirkan dapat menjadi kiblat yang buruk bagi penyelesaian kasus korupsi di Indonesia.
"Ketika penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi dilakukan secara politis maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya lebih memprioritaskan penguatan institusi pemberantasan korupsi daripada memberikan pengampunan kepada pelaku korupsi.
"Bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis, dan membiarkan KPK tetap lemah," ujar Novel.
Untuk kasus Tom, Novel menyatakan bahwa pengadilan sudah seharusnya membebaskannya karena tidak terbukti bersalah.
Sementara pada kasus Hasto, amnesti tersebut justru menghapus peluang untuk mengusut kasus ini dalam dugaan perkara yang lebih besar.
Novel menilai kebijakan ini berbanding terbalik dengan komitmen pemberantasan korupsi yang pernah diucapkan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato.
"Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat/dukungan dari pemerintah dan DPR," ujar Novel.
Mahfud MD Lihat Harapan Baru
Menanggapi kasus ini, dalam kanal YouTube pribadinya Mahfud MD mengungkap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto membawa sinyal baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
Galon Isi Uang Koin Dibawa Satgas Cakra Buana ke Kediaman Hasto Kristiyanto, Untuk Apa? |
![]() |
---|
Selama Jadi Tahanan KPK, Hasto Kristiyanto Menulis Lima Buku |
![]() |
---|
Bebas dari Rutan, Hasto Traktir Tim Pengacara Makan Sate Padang di Taman Menteng |
![]() |
---|
Usai Bebas Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Makan Sate Padang, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Senyum Maria, Istri Hasto Kristiyanto, saat Berangkat dari Bekasi Jemput Suami Usai Terima Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.