Kasus Korupsi

Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Besok Panggil Dua Mantan Menteri Kabinet Jokowi

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kedua agenda permintaan keterangan dua mantan menteri itu.

Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com
PANGGIL MANTAN MENTERI - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK memanggil dua mantan menteri era kabinet Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di dua kementerian yang berbeda, Kamis besok (7/8/2025). 

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. 

Dugaan korupsi berpusat pada pembagian kuota yang dinilai tidak sesuai aturan, di mana sebagian kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus.

"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," imbuhnya.

KPK menegaskan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini. 

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 6 Agustus 2025, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 6 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta perwakilan dari asosiasi travel haji.

Permintaan keterangan serentak terhadap dua mantan menteri ini menandai langkah serius KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan pada periode sebelumnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved