Kasus Korupsi

Diperiksa Dugaan Korupsi Berbeda, Nadiem Makarim - Yaqut Cholil Qoumas Datangi KPK

Nadiem Makarim tiba lebih dulu di Gedung KPK, tak lama kemudian, Yaqut Cholil Qoumas datang untuk diperiksa

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NADIEM DI KPK - Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.17 WIB. 

Saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, Yaqut Cholil Qoumas tampak membawa map warna biru.

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 7 Agustus 2025

Sebelum menjalani pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi. 

Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Namun Yaqut Cholil Qoumas enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik-red]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Nadiem Makarim

Permintaan keterangan Nadiem ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbudristek. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis 7 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 7 Agustus 2025, Simak Persyaratannya

Menurut KPK, pengadaan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menunjang proses pembelajaran daring.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (5/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa layanan Google Cloud ini digunakan untuk menyimpan data hasil belajar siswa selama periode pembelajaran jarak jauh. 

"Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," terang Asep pada Kamis (24/7/2025). 

KPK kini tengah mendalami proses pengadaan yang memakan biaya tersebut.

Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, pimpinan KPK juga telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut Cholil Qoumas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved