Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Terapkan Pembatasan Berpergian Bagi Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
YAQUT DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa pihaknya membidik sosok "pemberi perintah" di balik pembagian kuota yang tidak sesuai aturan tersebut.

"Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana," kata Asep.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, KPK telah memastikan akan kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sebelumnya, Yaqut telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

KPK akan menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyasar perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan wewenang.

Sosok Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas, adalah seorang politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang akrab disapa Gus Yaqut.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama era Presiden Jokowi, Gus Yaqut adalah Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Adi kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr KH Yahya Cholil Staquf ini juga sekaligus keponakan dari ulama besar K.H. Musthofa Bisri.

Lahir 4 Januari 1975 di Rembang, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Rembang, Jawa Tengah, yakni di SDN IV Kutoharjo Rembang, SMP Negeri II Rembang, SMA Negeri 2 Rembang.

Setelah lulus SMA pada tahun 1994, Gus Yaqut melanjutkan studinya di Universitas Indonesia (UI). Dia aktif di berbagai organsiasi kemahasiswaan, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Gus Yaqut pernah menjadi Ketua Umum PC PMII Depok pada tahun 1996-1999. Dia lalu aktif di Gerakan Pemuda Sayap Nahdlatul Ulama, Ansor dengan menjabat sebagai Ketua PP GP Ansor pada 2011-2016.

Gus Yaqut diibaratkan sudah menjadi warga NU sejak di dalam kandungan. Ia merupakan anak pendiri PKB Muhammad Cholil Bisri dan cucu pendiri NU KH Bisri Mustofa. 

Gus Yaqut dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang periode 2001-2014. Tahun 2005, Gus Yaqut lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang. Masih di tahun yang sama, ia kemudian maju dan terpilih sebagai wakil bupati Kabupaten Rembang periode 2005-2010.

Setelah lama berkecimpung di DPC PKB Rembang, Gus Yaqut diberikan amanat lebih besar menjadi wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah tahun 2012-2017. Gus Yaqut juga merupakan salah satu anggota DPR RI FPKB periode 2014-2019 dan kembali sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved