Demo di DPR

Heboh! Seruan Demo 25 Agustus, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa

Menurutnya, aksi demonstrasi (demo) merupakan bagian hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk DPR.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dok. Kompas.com/Sabrina Asril
ILUSTRASI GEDUNG MPR/DPR RI --- Heboh seruan untuk demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 25 Agustus 2025 beredar di media sosial. Terkait seruan demo 25 Agustus itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa mengungkapkan, pihak DPR tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Heboh seruan untuk demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 25 Agustus 2025 beredar di media sosial.

Terkait seruan demo 25 Agustus itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa mengungkapkan, pihak DPR tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, aksi demonstrasi (demo) merupakan bagian hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk DPR.

"Itu suatu hak dan wajar dalam alam demokrasi, juga disampaikan ke DPR kan juga rumah rakyat," kata Saan usai pelantikan pengurus DPD NasDem Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Soal Polemik Gaji Anggota DPR Naik, Yenny Wahid: Bila Masih Hidup, Gus Dur Akan Ambil Tindakan Tegas

Untuk itu, kata Saan, DPR RI siap berdialog kepada para pendemo ketika menyampaikan aspirasinya.

Karena bagiamanapun DPR mampu menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"(Diaglog) ya kita lihat di lapangan, DPR ada badan aspirasi kan ya, kita sangat terbuka," katanya.

Untuk diketahui, seruan untuk demonstrasi di depan gedung DPR pada 25 Agustus mendatang beredar di media sosial.

Aksi yang diinisiasi gerakan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia" itu mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.

Tunjangan meroket

Pendapatan masing-masing anggota DPR RI periode 2024–2029 dikabarkan mengalami kenaikkan hingga menjadi sekitar Rp120 juta per bulan. 

Pendapatan ini meningkat tajam dibandingkan pada periode awal mereka menjadi anggota DPR yakni sekitar Rp 50 juta.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah kabar tersebut.  Adies Kadir menyatakan gaji pokok anggota DPR tidak naik.

Dia menyatakan yang mengalami kenaikkan adalah tunjangan anggota DPR. Tunjangan yang besarannya melonjak tajam, jenisnya sangat beragam. Mulai dari tunjangan beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp 50 juta per bulan.

“Tunjangan-tunjangan beras, kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved