Demo di DPR
Datangi Polda Metro Jaya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Jadi Penjamin Pendemo yang Ditangkap
Selain pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan juga akan menjamin para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi penjamin agar para pendemo yang ditangkap bisa segera dibebaskan.
Kedatangan Sufmi Dasco Ahmad ditemani pimpinan Baleg DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman.
Mereka datang untuk mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Keduanya disambut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Sufmi Dasco Ahmad pun mengaku siap jadi penjamin para pendemo tersebut sepanjang tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam peristiwa demo ricuh itu.
BERITA VIDEO: DETIK DETIK HABIBUROKHMAN DITIMPUK MASSA AKSI
"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," tuturnya.
Selain pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dia juga akan menjamin para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 301 Pendemo Saat Aksi Tolak UU Pilkada di DPR RI, Diamankan di Polda dan Polres
Baca juga: Cuitan YLBHI Soal Massa Aksi di DPR Ditagih Rp 3 Juta saat Ditahan di Polres Jakbar, Ini Faktanya
301 Pendemo Diamankan
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 301 orang peserta aksi unjuk rasa yang menggelar demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ratusan peserta aksi yang ditangkap itu kini diamankan di Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres.
"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci bahwa sebanyak 50 pendemo itu saat ini diamankan di Polda Metro, selebihnya mereka diamankan di berbagai Polres.
Rinciannya, sebanyak 143 orang diamankan di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.
BERITA VIDEO: DASCO TEGAS MEMBANTAH TEMUI JOKOWI DI ISTANA SAAT AKSI UNJUK RASA
Kesaksian Iqbal Ramadhan, Anak Penyanyi Machica Mochtar, Korban Kekerasan Aparat saat Demo di DPR |
![]() |
---|
Begini Reaksi Presiden Jokowi saat Ditanya Terkait Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR RI |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi saat Demo di DPR RI, Machica Mochtar Jemput Anaknya, Kabarnya Alami Patah Tulang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 301 Pendemo Saat Aksi Tolak UU Pilkada di DPR RI, Diamankan di Polda dan Polres |
![]() |
---|
Cuitan YLBHI Soal Massa Aksi di DPR Ditagih Rp 3 Juta saat Ditahan di Polres Jakbar, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.