OTT KPK di Kemenaker

Saat 'Sultan' Irvian Diborgol Tim KPK di Depan Mertua, Kesaksian Warga: Istrinya Tidak Tahu

Irvian Bobby Mahendro dalam rentan waktu tahun 2019-2024, diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara itu.

Editor: Dedy
Kolase Tribunnews
TERSANGKA IRVIAN --- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diduga memiliki peran sentral dalam kasus Pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Salah seorang warga yang ditemui Tribunnews mengungkapkan, rumah Bobby mulai direnovasi sejak November 2024, lalu.

"Kayanya akhir tahun kemarin mulai direnovasinya," ujar warga.

Warga itu juga mengaku kerap melihat motor besar atau moge kerap diturunkan dari mobil di rumah tersebut. Meski, hal itu terlihat sebelum rumah Bobby direnovasi total.

"Seinget saya, banyak motor gede suka diturunin disini pakai mobil," ungkapnya.

Meski begitu, warga mengaku jika Bobby dan keluarga memang jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Bahkan, dia hanya sesekali melihat Bobby pulang dengan kendaraannya.

"Jarang ketemu (sama Bobby), paling sama istrinya saja pas ada arisan lingkungan," katanya.

Tempat simpanan barang bukti

Salah seorang sumber mengatakan rumah tersebut merupakan bangunan yang disewa Irvian Bobby Mahendro untuk menaruh barang-barang selama rumah pribadinya direnovasi.

Dia mengakui, tempat tinggal yang disewa Bobby tersebut menggunakan namanya dalam kontrak perjanjian.

"Itu rumah kontrakan disewa Pak Bobby untuk menaruh barang-barang selama rumahnya direnovasi," katanya.

"Waktu itu Pak Bobby mungkin sedang sibuk. Saya tanya dia, katanya 'enggak apa-apa sama Bapak aja perjanjian (sewa) rumahnya," tambahnya.

Dia mengatakan, rumah kontrakan tersebut disegel KPK karena penyidik menemukan barang bukti terkait kasus pemerasan yang menjerat Bobby di salah satu kamar di rumah tersebut.

Sementara itu, kata Basuki, di dalam kamar yang juga turut disegel KPK tersimpan beberapa barang milik istri Irvian Bobby Mahendro.

Hal tersebut, menyulitkan istri Bobby untuk beraktivitas, misalnya saat hendak mengambil baju seragam kerja dan barang pribadi lainnya.

"Itu istrinya kesusahan mau kerja karena disegel kamarnya. Mungkin baju kerjanya di dalam kamar itu, tapi kan enggak bisa dibuka karena enggak boleh masuk, disegel," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved