Kasus Pelecehan Seksual

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi, Kepsek Minta Para Korban Lapor ke DP3A

Namun proses penelusuran kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak bisa diselesaikan hanya kurun waktu satu hari namun butuh progres.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi ikut mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswi oleh oknum guru olahraga berinisial JP di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat. 

"Keputusan memberikan skors adalah upaya yang dapat dilakukan pihaknya, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat. Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," paparnya.

Sementara seorang guru, Amir, mengatakan JP per hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).

Amir mengungkapkan pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus pelecehan tersebut.

"Sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan dan beliau tidak aktif dan hari ini tidak ada. Selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi didemo sejumlah orang tua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu diantaranya siswa, siswi, orang tua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.

Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan demo tersebut.

Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan banner bertuliskan tuntutan, diantaranya 'Udah Tua Mikir'.

Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.

"Hukum penjahat seksual," ucap mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).

BERITA VIDEO : KORBAN PENCABULAN GURU NGAJI DI JAKSEL SEMUA PEREMPUAN USIA 9-12 TAHUN


Korban lima siswi

BY, salah satu orangtua terduga korban mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Ia mengaku baru mengetahui putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban pelecehan JP pada Senin (25/8/2025).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved