Kasus Pelecehan Seksual

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi, Kepsek Minta Para Korban Lapor ke DP3A

Namun proses penelusuran kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak bisa diselesaikan hanya kurun waktu satu hari namun butuh progres.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi ikut mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswi oleh oknum guru olahraga berinisial JP di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat. 

Putrinya baru cerita kepada ibunya setelah menerima informasi dari temannya bahwa sejumlah orang akan demo.

"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita. Saya tadinya tidak mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.

Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.

"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," jelasnya. (m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved