Berita Jakarta

Diperiksa Nyaris 13 Jam, Mantan Presiden ACT Ahyudin Tegaskan Santunan Boeing Bukan Bentuk Uang

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam di Bareskrim Polri, Jakarta terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610, Senin (11/7/2022) malam.

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.

Baca juga: Pospay Syariah Segera Lengkapi Fitur Pembayaran Haji dan Umrah

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Jenazah Pelawak Rini S Bon Bon

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing. 

"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Penuhi Panggilan

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610, Senin (11/7/2022) ini.

Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyampaikan bahwa Ahyudin telah berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Akui Jadi Pengagum Sule, Kak Seto Siap Bantu Solusi Masalah Nathalie Holscher dan Putri Delina 

Baca juga: Sudah Empat Hari, Harga Emas Batangan Antam Senin Ini Masih Dibanderol Segini, Simak Daftarnya

"Pak Ahyudin sudah masuk duluan. Cuma kita beda pintu. Tapi ini masih tahap pemeriksaan, InsyaAllah habis ini kita akan selesaikan," ujar Teuku di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Teuku Pupun Zulkifli mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya kali ini masih seputar legalitas ACT.

Menurut dia, pemeriksaan masih belum masuk ke arah penggunaan dana di lembaga filantropi tersebut.

"Sementara ini kita belum, belum masuk ke arah sana, tapi nanti kita akan lebih tuntas ya. Tapi InsyaAllah abis ini akan ketemu kita," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji membenarkan bahwa Ahyudin telah memenuhi pemeriksaan Bareskrim.

Namun, Presiden ACT Ibnu Khajar masih belum memenuhi pemeriksaan. "Ahyudin sudah hadir, yang satu lagi belum," tutupnya.

Baca juga: Belum Resmi Cerai, Nathalie Holscher Sebut Sudah Punya Kesepakatan dengan Sule

Baca juga: Ruben Onsu Tanggapi Video Viral Dirinya yang Terjatuh Usai Didorong Kru Televisi

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.

Satu diantaranya, ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Halaman
1234