“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.
Adapun sebelumnya, Komjen Agus pernah sampaikan hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu.
Sumber: Kompas.com/Kompa.TV/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Kasus Putri Candrawathi, Komnas HAM Ingatkan LPSK Tidak Campuri Urusan Tupoksi Lembaga Lain"