"Tapi sampai sekarang dia tak kunjung membayar ganti rugi atau mengembalikan barangnya. Sampai akhirnya dia ditetapkan tersangka" katanya.
Baca juga: Cuaca Karawang, Senin 24 Oktober 2022, Siang Hingga Malam Hujan Deras, Waspadai Angin Kencang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya
Terlepas itu, Merry mempertanyakan penetapan tersangka terhadap VB yang telah dilakukan sejak 27 Mei 2022.
Namun selama itupula VB tak kunjung di tahan.
Malahan lewat akun medsos-nya ia masih terlihat ikut dalam beberapa kegiatan sosialita dan hadir dalam kegiatan sosial.
Selain itu, saat saat penyidikan, VB dan suaminya yang merupakan pensiunan Jendral TNI berinisal BA diduga kuat kerapkali mengintimidasi.
Yakni dengan membawa beberapa prajurit aktif saat pemeriksaan terhadapnya di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan bila perkara itu telah dilakukan RJ, namun kesepakatan belum terputuskan.
“Nilainya belum mencapai sepakat,” ucap AKBP Joko Dwi Harsono singkat.