"Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (tiga) dan ke 5 (lima) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ancaman penjara paling lama 9 tahun," tandasnya.
Bobol Rumah Kosong
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Kota Bekasi tepatnya di kluster Rawaboko, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Sabtu (13/2/2022).
Beberapa barang milik korban raib dibawa kabur oleh para pelaku.
Korban, Candra Hotmaripa (30) mengatakan jika peristiwa itu terjadi ketika dirinya tengah keluar rumah.
Namun, dari rekaman CCTV yang dia dapat jika pelakunya sebanyak empat orang, yang mengejutkan aksinya ini terbilang cukup cepat.
Baca juga: Gagal Bobol Mesin ATM di Mini Market, Seorang Maling Lulusan Sarjana Teknik Dikeroyok Massa
Baca juga: Gunakan Kunci T dan Mesin Gerinda, Komplotan Maling di Karawang Sanggup Gasak 8 Motor Dalam Sebulan
"Kalau saya lihat dari CCTV-nya, pelaku awalnya ngintip-ngingtip dari jauh, terus beraksinya dari jam 11.07. Mulai dirusak gemboknya di pukul 11.08-11.14 WIB. di menit 11.14 sampai 11.19 baru keluar rumah," kata Chandra ditemui, Senin (14/2/2022).
Dari pengamatan CCTV jika para pelaku yang berjumlah empat orang itu merusak gembok pagar dengan sebuah cairan.
Sebab menurut Chandra tak mungkin gembok berukuran besar itu cukup cepat di rusak oleh pelaku.
Sedangkan untuk pintu rumahnya di congkel menggunakan linggis.
BERITA VIDEO : DUA DEBT COLLECTOR GADUNGAN DICIDUK SAAT BERAKSI
"Kalau pintu mungkin pake linggis, pintunya udah penyok engselnya itu udah belah, kalo untuk gembok kemungkinan pakai cairan," katanya.
Adapun menurut Chandra, para pelaku yang berjumlah empat orang itu langsung masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah para pelaku berhasil membawa beberapa barang berharga seperti salah satunya sepeda motor miliknya bernopol B-4844-KHD, laptop hingga uang tunai.
"Yang hilang itu sepeda motor beat 2017, laptop 2, tabungan uang cash, tabungan kecil-kecilan estimasi kurang lebih 1,5 juta, sama sepatu saya dua, charger, sama headset. Kalo kita estimasi kemarin kurang lebih Rp 21 juta," ucapnya.
Baca juga: Dituduh Maling, ABG Tewas Dikeroyok Massa di Tarumajaya Alami Luka Bacok, Warga Mengira Korban Begal
Baca juga: Maling Bobol Warung Kelontong di Cikarang Barat Bawa Mobil, Berhasil Gasak Uang dan Sekarung Rokok