Berita Kriminal

Doa Mahfud MD untuk Bharada E: Saya Berdoa agar Kamu Mendapat Hukuman Ringan

Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD mendoakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan mendapatkan hukuman ringan setelah baca pleidoi. Foto: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD

TRIBUNBEKASI.COM - Pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menarik perhatian Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD pun mendoakan Bharada E agar divonis ringan oleh hakim seusai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui, pembacaan pleidoi Bharada E tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Mahfud MD juga mengaku senang, dikarenakan Bharada E telah mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk dirinya.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis

Baca juga: Bharada E Ungkap Sosok Perempuan Menangis Hingga Skandal Perselingkuhan, Ferdy Sambo Sebut Ngarang

Baca juga: Minta Keringanan Tuntutan, Pengacara Bharada E Bawa Surat Rekomendasi LPSK ke Jaksa Penuntut Umum

Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam cuitan yang diunggah oleh dirinya di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, pada Kamis (26/1/2023).

“Adinda Richard Eliezer, Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim.”

“Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tulisnya.

Mahfud MD pun mengenang saat kasus ini masih tertutup dan seluruh pihak berpegang bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak dengan Bharada E.

Hal tersebut juga selalu diakui Bharada E selama sebulan yaitu dari 8 Juli-8 Agustus 2022.

Namun, lanjut Mahfud, tepat pada 8 Agustus tersebut, Bharada E baru mengakui bahwa tewasnya Brigadir J disebabkan dibunuh dan bukanya akibat peristiwa tembak-menembak.

“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak (menembak) melainkan pembunuhan.”

“Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” ungkapnya.

 

Mahfud pun juga mengenang saat Ferdy Sambo akhirnya juga mengakui bahwa peristiwa tembak-menembak adalah skenario yang dibuatnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan Bharada E agar berpegang pada pernyataannya bahwa ia lega telah membuka tabir penyebab sebenarnya Brigadir J meregang nyawa.

Selain itu, Mahfud juga menganggap Bharada E adalah sosok yang jantan setelah berani membuka fakta sebenarnya penyebab tewasnya Brigadir J,

Halaman
123