Pemilu 2024

Gugatan Minimal Usia Cawapres oleh PSI, PBHI Duga untuk Muluskan Gibran Maju Cawapres di 2024

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Enggak, enggak. Ini untuk semua anak muda. Karena kalau kalian lihat timeline-nya juga kita mengajukan itu sudah lama lho. Sebelum ada ribut-ribut tentang Gibran dan sebagainya," ucap Andy, saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Tora Sudiro Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia karena Sakit Pneumunia

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 21 Agustus 2023 Besok, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Menurutnya, PSI sudah beberapa kali menggugat aturan minimal usia jabatan lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antaranya, minimal usia jabatan kepala daerah.

"Ini memang bagian dari komitmen PSI untuk membuka ruang bagi anak muda. Kalau lihat PSI itu sering banget judicial review beberapa aturan terkait soal usia. Beberapa kali ya. Ada soal usia kepala daerah, usia macam-macam," jelas Andy.

"Jadi memang ini, kami ingin mendorong agar regulasi itu jangan menjadi penghambat bagi anak muda untuk maju. Kurang lebih itu esensinya," sambungnya.

Meski demikian, Andy tak menampik jika nanti kenyataannya putra Presiden Jokowi, Gibran, bakal memanfaatkan perubahan aturan minimal usia capres-cawapres itu, jika MK mengabulkan.

"Bahwa nanti Mas Gibran bisa memanfaatkan itu, itu hal lain. Tapi pada dasarnya itu adalah untuk semua anak muda," ungkap Andy.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 21 Agustus 2023 Besok di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 21 Agustus 2023 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

"Ya orang bisa, enggak apa-apa punya tafsir sendiri. Tapi yang jelas sejak awal ya kita ingin membuka ruang untuk anak-anak muda," lanjutnya.

Lebih jauh, Andy mengaku senang jika Wali Kota Solo itu memang nantinya maju sebagai bakal cawapres di 2024.

Menurutnya, hal tersebut akan memberi warna pada Pilpres 2024 dan memberikan kesempatan pada anak muda Indonesia lainnya untuk maju di tingkat nasional.

"Bahwa sekarang, ini membuka ruang untuk Mas Gibran, ya kita senang karena kita memang dukung Mas Gibran. Mas Gibran itu kepala daerah yang paling menonjol di Indonesia saat ini sampai sekarang," imbuh Andy.

"Dan menurut saya, kalau misalnya Mas Gibran bisa maju di 2024, ini warna Pilpres akan berbeda. Ini akan menjadi sesuatu yang lebih membuat Pilpres lebih bergairah dan menarik bagi anak muda. 60 persen pemilih di 2024 itu anak muda lho, Gen-Z dan milenial. Jadi why not, gitu. Senang semua," tukasnya. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)