Pembunuhan Berantai

Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin sesaat sebelum mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023). Ketiga terdakwa itu dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Kejari Kota Bekasi.

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu.

Kembali dijadwalkan

Diberitakan sebelumnya, tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai, yaitu Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/9/2023). 

Sidang tuntutan ini sempat ditunda beberapa kali karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Omar Syarif Hidayat belum siap.

Sidang tuntutan pertama kali diagendakan pada Selasa (29/8/2023) lalu, namun JPU belum siap membacakan tuntutannya.

Jaksa Omar Syarif Hidayat juga meminta penundaan sidang tuntutan pada agenda sidang berikutnya, yaitu pada Selasa (5/9/2023), Selasa (12/9/2023), dan Senin (18/9/2023) lalu.

Pada sidang dakwaan digelar pertama kali pada Selasa (4/7/2023) lalu, ketiga pelaku pembunuhan berantai tersebut, didakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Turun Rp 1.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Segini, Simak Detailnya

Baca juga: Siskaeee Jalani Pemeriksaan Terkait Film Porno, Siap Buka-Bukaan kepada Penyidik Polda

"..dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan," bunyi kutipan dakwaan JPU terhadap ketiga pelaku tersebut. 

Masuk persidangan

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin sudah masuk persidangan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, berkas perkara pembunuhan berantai tersebut berstatus P21 atau lengkap sejak 11 Mei 2023.

Lima hari kemudian atau tepatnya 16 Mei 2023, pihaknya melimpahkan berkas kasus pembunuhan berantai serial killer Wowon Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

"Sudah (P21). P21 tanggal 11 Mei," ujar Panjiyoga, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).

"Pelimpahan tahap 2 (tanggal) 16 Mei (2023)," sambung dia.

Ia menambahkan, saat ini perkara pembunuhan berantai itu sudah memasuki sidang kedua.

Dalam pencarian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bekasi, perkara Wowon Cs terdaftar dengan nomor perkara 250/Pid.B/2023/PN Bks.

Baca juga: Polisi Temukan lagi Jasad Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, jadi 12 Orang

Adapun Omar Syarif Hidayat sebagai jaksa penuntut umum dan tiga terdakwa adalah Wowon Erawan alias Aki.

Lalu Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Siap terima hukuman mati

Tersangka Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesali perbuatannya usai membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri, hingga para korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Ia yang menjadi eksekutor mengatakan siap menerima segala hukuman, termasuk hukuman mati.

"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati)," kata Solihin, saat ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," sambung dia.

BERITA VIDEO : WOWON ERAWAN GEMAR NIKAHI ANAK TIRI, ISTRI DIBUNUH KOMPLOTAN

Perbuatannya membunuh korban itu karena perintah dari sosok 'Aki Banyu' yang diketahui diperankan oleh Wowon Erawan alias Aki.

"Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu, saya siap selalu," ucapnya.

Solihin bahkan mengaku khawatir usai membunuh korban kedua.

Tetapi ia hanya bisa pasrah lantaran iming-iming uang Rp500 juta dari Wowon.

Uang diberikan jika sudah selesai melakukan pembunuhan seluruh target.

"Kalau (bunuh) pertama nggak takut, sesudahnya takut. Nggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut," kata dia.

BERITA VIDEO : AKTOR PEMBUNUHAN BERANTAI BEKASI-CIANJUR TERNYATA PUNYA 6 ISTRI, 3 DIANTARANYA DIBUNUH

"Tapi pasrah aja, (karena) demi duit itu (janji uang Rp500 juta), sudah uang sama sakti gitu (janji Wowon)," sambungnya.

Para tersangka terdiri dari Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Urutan kematian korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs, terungkap.

Adapun total korban tewas dibunuh Wowon cs ada sembilan orang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Halimah menjadi korban pertama yang dibunuh pada 2016.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 25 September 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 25 September 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Untuk diketahui, Halimah merupakan istri kelima Wowon yang mana mereka nikah secara sirih.

"Urutannya itu pertama Halimah tahun 2016," kata Panjiyoga, dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

Lima tahun berselang, tepatnya pada 2021, giliran empat orang yang menjadi korban oleh para tersangka dalam tahun yang sama.

"Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021," ujar Panjiyoga.

"(Untuk korban tewas Farida, keluarga mengetahui) begitu pas kami kasih tahu, sebelumnya (keluarga) tahunya Farida masih kerja," sambung dia.

Korban berikutnya adalah Bayu (2), anak Wowon dari hasil pernikahan siri dengan Ai Maimunah.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Exedy Manufacturing Indonesia Butuh Tenaga Operator Warehouse

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Cari 50 Operator Produksi

Jasad Bayu dikuburkan di sebuah lubang di kediamannya di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Setelah itu, tiga korban lainnya di Bekasi yang dibunuh antara lain Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.

"Bayu 2022, terus yang di Bekasi (tiga orang) 2023," ucap Panjiyoga.

(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan; Kompas.com/Firda Janati; Wartakotalive.com, Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News