Kasus Korupsi

Dijemput Paksa, SYL Diperiksa KPK Hingga Pukul 03.30, Disodori 25 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK, Kamis (12/10/2023) malam.

Meski begitu, SYL yang mengenakan kaca mata itu tetap bisa dikenali. Dia juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam saat digiring aparat kepolisian.

Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Cari Tenaga Operator Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Butuh Product Designer

Belum diketahui apakah penyidik KPK akan langsung menahan SYL setelah diperiksa. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi. 

Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. 

SYL sebelumnya melalui kuasa hukum sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).

Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL pada Kamis (12/10/2023) malam ini.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Baru Pemberi Suap, Salah Satunya Mantan Pemilik Klub

Baca juga: Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia 2023, Bukti Kolaborasi Tingkatkan Nilai Produk dan Karya

Kumpulkan Setoran ASN

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah mengumpulkan uang setoran dari para aparatur sipil negara (ASN) di unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) hingga senilai Rp 13,9 miliar.

Uang setoran ASN yang dikumpulkan itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi dan keluarganya. 

"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

KPK mengungkapkan bahwa SYL mematok setoran senilai ribuan dolar AS dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. 

Setoran itu dikumpulkan melalui dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.  

Baca juga: Ditutup Rabu Kemarin, Pelamar Seleksi CASN 2023 Tercatat Mencapai 2.409.882 Orang

Baca juga: Pemkab Bekasi Berikan Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan Buat Amil Jenazah

Penerimaan uang setoran dari para ASN itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. 

Halaman
1234