TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan serangkaian langkah dalam proses penyidikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu malam, 22 November 2023.
Menurut penyidik, Firli Bahuri telah melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," terang Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BERITA VIDEO : SYAHRUL YASIN LIMPO BERTEMU KETUA KPK SEBELUM KORUPSI TERUNGKAP, ADA APA?
Diketahui, kasus pemerasan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis malam, 5 Oktober 2023 lalu.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Kemudian pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 23 November 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 23 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Akui Sewa Rumah Kertanegara
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui dirinya telah menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, rumah tersebut sempat digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.
Firli Bahuri juga membenarkan sejumlah barang telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menggeledah rumah tersebut.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 23 November 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 23 November 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya
“Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli Bahuri dalam pernyataan resminya, Jumat (17/11/2023).
Bukan hanya tiga barang tersebut, Firli Bahuri juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa 20 orang pegawai KPK.
Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri yang diminta tim penyidik Polda atas pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut.
“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli Bahuri.
Lebih jauh, Firli Bahuri menyatakan menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dengan surat penyidikan Nomor: SP-Sidik/6715/X/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tersebut.
Baca juga: Turun Tipis Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Rp 1.095.000 Per Gram
Baca juga: Kejagung Sebut Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar untuk Urus Audit Proyek BTS, Sebagian Dibalikin
Firli Bahuri pun menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.
“(Saya) Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Hindari Wartawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis,16 November 2023.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli Bahuri kembali tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 17 November 2023 Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 17 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Firli Bahuri justru menghindari wartawan yang telah menunggu di sejumlah titik di Mabes Polri.
Firli Bahuri bergegas pergi dengan menggunakan mobil Hyundai hitam berpelat nomor B 1917 TJQ yang ditumpanginya.
Saat pergi itu, Firli Bahuri mengenakan kemeja batik lengan panjang dan masker menutup mukanya dengan tas dalam posisi bersandar di jok mobil sebelah kanan.
Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pemeriksaan kliennya tersebut selesai sekira pukul 13.00 WIB.
"Ya normal mulai jam 10 sampai jam 1 siang sudah selesai, tiga jam lah ya," kata dia, kepada wartawan.
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Pemkab Bekasi Siapkan Klaster Logistik
Baca juga: Selain Firli Bahuri, Penyidik Gabungan Periksa 3 Pegawai KPK Soal Kasus Dugaan Pemerasan
Ian Iskandar memastikan, Firli Bahuri saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya, beliau masih saksi. Terkait apa saja yang ditanyakan, tanya ke penyidik, materinya," ujarnya.
Diam-Diam
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ternyata diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis, 16 November 2023.
Firli Bahuri kembali sengaja menghindari awak media saat datang ke Bareskrim Polri, seperti saat diperiksa pertama kali di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023 lalu.
"Saat ini (Firli Bahuri) sudah hadir," ungkap Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis, 16 November 2023.
Baca juga: Sejumlah Aktivis 98 Laporkan Semua Komisioner KPU ke DKPP
Baca juga: Sudah Enam Bulan, Julian Jacob Masih Tidak Percaya Jadi Ayah
Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini Firli Bahuri sudah berada di ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit tipidkor," imbuh Kombes Arief Adiharsa.
Berdasarkan catatan, Firli Bahuri sudah absen untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Pertama, Firli Bahuri absen pada pemanggilan Jumat 20 Oktober 2023 lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.
Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Turun Tipis Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Artis Susan Sameh Jadi Salah Satu Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Jadi Pelajaran Hidup
Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa 7 November 2023 pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Selasa 14 November 2023) namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.
Pilih Jumpers
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pilih memimpin jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pagi, 14 November 2023, meski telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah digali keterangannya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Jual 24 Tiket Bodong Raup Untung Rp 300an Juta
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 16 November 2023
Pemanggilan kedua terhadap Firli Bahuri ini, juga penjadwalan ulang, setelah Firli mangkir dengan alasan kegiatan KPK di Aceh pada Selasa, 7 November 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa, 7 November 2023 lalu yang tertunda karena Firli Bahuri berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa Firli Bahuri diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Simak Rinciannya
Baca juga: Serunya Punya Dua Anak, Nadine Chandrawinata Bagi Tugas dengan Suami
Dijadwalkan kembali
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari Selasa, 14 November 2023 ini.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut rencananya dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
"FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Namun belum bisa dipastikan apakah Firli Bahuri yang juga purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan hadir, atau kembali absen dalam pemeriksaan.
Sebelum itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hanya meminta semua pihak menunggu soal kehadiran Firli Bahuri untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
Baca juga: Kasus Pemerasan terhadap Mantan Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Ini
Baca juga: BPBD Jawa Barat Kerahkan Semua Peralatan, Gelar Simulasi Penyelamatan Kebencanaan
"Dasar panggilan kan besok, kita liat saja besok datang atau enggak," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin, 13 November 2023 lalu.
Firli Bahuri sendiri sejatinya dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut pada Selasa 7 November 2023 lalu.
Namun, saat itu Firli Bahuri absen dengan alasan ada tugas dinas ke Aceh.
Padahal kegiatan dinas tersebut baru dilaksanakan 2 hari berikutnya yakni pada Kamis, 9 November 2023.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 14 November 2023
Bantah Menghindar
Firli Bahuri sendiri menegaskan dirinya tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sebelumnya Firli Bahuri absen dari pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Selasa 7 November 2023 lalu dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh.
"Tidak ada cara untuk menghindar apapun. Saya akan menghadapi semua," kata Firli Bahuri di Aceh, Kamis 9 November 2023.
Firli Bahuri mengatakan kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.
"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," tegasnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 13 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 13 November 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Selama di Aceh, Firli Bahuri mengaku juga melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.
"Hari ini kita melakukan kegiatan terkait dengan Road to Hakordia 2023 di Aceh," lanjutnya.
Dua agenda pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani dua agenda sekaligus pada Selasa 14 November 2023.
Agenda pemeriksaan itu, pertama dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan agenda klarifikasi terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lalu di tanggal yang sama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 14 November 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 di Karawang, Begini Cara Lapor ke Bawaslu
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.
BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).
"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Mandaya Karawang Tawarkan Posisi Perawat Hemodialisa
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Engineering Staff
Nantinya, pemeriksaan Firli Bahuri untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.
Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.
"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News