Kasus Pemerasan

Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Bakal Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan SYL

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023, di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Pantauan di kantor Dewas KPK, Firli Bahuri tiba di lokasi pukul 09.36 WIB dengan mengenakan kemeja putih dah celana hitam.

Setiba di kantor Dewas KPK tersebut, tak banyak pernyataan yang disampaikan. 

Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu menegaskan kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya, nanti saya sampaikan setelah itu ya,” ucap Firli Bahuri kepada wartawan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali memanggil Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023.

Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Baca juga: Lionil Hendrik Syok, Saat Buka Jasa Pendakian, Salah Satu Kliennya Kena Lemah Jantung

Baca juga: Perusahaan Teknologi Kesehatan Gigi Ini Luncurkan Produk Terbarunya, Usmile Y10pro

"(Dewas) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023, jam 10.00,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri. 

Sebelumnya, purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sudah diklarifikasi oleh Dewas KPK pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir. 

Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu. 

Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, namun saat itu Firli Bahuri pun tak hadir. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 5 Desember 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 5 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Halaman
1234