Polisi pun mengungkap alasan mengapa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak ditahan hari ini.
"Belum diperlukan," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, secara singkat, Jumat.
Firli dicecar sebanyak 40 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dimakamkam di TMP Kalibata, Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir, Firli Bahuri Diam-Diam ke Bareskrim
Materi pemeriksaan seputar peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji
Lalu komunikasi yang menggunakan bukti digital hingga transaksi penukaran valas.
Selain Firli, dua orang saksi juga diperiksa hari ini, yakni Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dan Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo.
BERITA VIDEO : FIRLI BAHURI MASIH NGANTOR MESKI DITETAPKAN TERSANGKA PEMERASAN HINGGA DICOPOT JOKOWI
Pemeriksaan Anom terkait komunikasi Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Kombes Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang yang diduga terjadi pada awal 2021.
Alex Tirta diperiksa terkait penyewaan rumah yang beralamat di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai rumah singgah Firli sejak 2021-2023 ketika menjabat sebagai Ketua KPK.
Alex Tirta : Sebatas Salam Saja
Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023), berjalan kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.14 WIB.
Ia menuturkan, dirinya hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, 49 Warga Disabilitas di Karawang Kerja Menjadi Karyawan Alfamart
Baca juga: Summarecon Expo 2023 di 3 Mal, Sukses Catat Penjualan Lebih 400 Unit Total Senilai Rp 1,1 Triliun
Alex Tirta juga mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi, hanya sekarang memperjelas itu semua aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.