Kasus Pemerasan

Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Bakal Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan SYL

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023, di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

Ia menuturkan, dirinya tidak dikonfrontir dengan tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif, dalam pemeriksaan.

Adapun Firli pun diperiksa hari ini perdana sebagai tersangka kasus tersebut.

"Enggak, enggak (dikonfrontir). Tadi ada sempat ketemu juga (dengan Firli). Ya, sempat sebatas salam aja ya," katanya.

Alex mengaku, rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa Firli, pembayarannya secara tunai dalam bentuk rupiah.

Baca juga: Datang ke Pasar Karawang, Capres Anies Dikasih Peci, Pedagang: Takutlah kepada Allah

Baca juga: Warga Rengasdengklok Tiba-Tiba Nangis dan Peluk Anies Baswedan, Minta Agar Amanah Jika Jadi Presiden

Firli diketahui merupakan pihak yang membayar sewa rumah mewah tersebut seharga Rp650 juta per tahun.

Namun, kata Alex Tirta, Firli membayar uang sewa rumah itu melalui dirinya.

Pasalnya, rumah tersebut disewa atas namanya.

"Tunai, uang tunai. Uang rupiah," tutur dia. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News