Kasus Pemerasan

Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Bakal Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan SYL

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023, di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

Firli Bahuri baru memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewas KPK pada 20 November.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. 

Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.

Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan SYL di salah satu GOR bulu tangkis.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 5 Desember 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 5 Desember 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK mengenai kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Belakangan, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Firli Bahuri dijerat dugaan pasal pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dicegah bepergian ke luar negeri. 

Saat ini, Firli Bahuri belum juga ditahan, dan polisi akan kembali memeriksa Firli Bahuri pada Rabu, 6 Desember 2023 besok.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Operator Quality Control

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Federal International Finance Cikarang 2 Butuh Junior Remedial Field

Belum Ditahan

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, selesai sudah, Jumat (1/12/2023).

Firli Bahuri pun kemudian muncul ke publik untuk memberikan keterangannya.

Setelah itu, Firli Bahuri dikawal ketat sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian sampai naik mobil.

Firli Bahuri akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 512 DNA.

Halaman
1234