TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang gelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Mercure Karawang pada Selasa, 26 Desember 2023.
Bimtek itu menjelaskan cara perhitungan dan pemungutan suara atau tungsura dan penerapan aplikasi Sirekap.
"Jadi PPK dan PPS diberikan materi tentang tata cara penulisan perhitungan suara dan serta penggunaan aplikasi Sirekap," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dia menyampaikan hal utama yang menjadi krusial saat penulisan terletak di tata cara menulis angka.
Penulisan angka ini akan menggunakan sistem menulis angka seperti angka di kalkulator.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sebelum Meninggal Dunia, Lukas Enembe Tak Tunjukkan Tanda-Tanda Istimewa
Baca juga: Sebanyak 1.502 ODGJ di Karawang Dapatkan Hak Suara Pemilu 2024
Kemudian penggunaan aplikasi Sirekap yang harus betul-betul dipahami.
Proses perhitungan dan pemungutan suara nanti akan menyambung ke aplikasi Sirekap.
"Ini harus jadi perhatian ada hal krusialnya pertama dari tata cara penulisan. Cara penulisan memakai sistem yang dapat terbaca dengan Sirekap," terang Mari Fitriana.
"Akan diajarkan menuliskan angka yang benar. Misalkan menulis angka 6 seperti tulisan angka di kalkulator supaya nanti bisa dibaca di Sirekap," sambungnya.
Selanjutnya terkait cara mengisi jarak waktu ketika perhitungan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD, Jenazah Bakal Diterbangkan ke Papua
Baca juga: Mulai Pukul 14.00, Jasa Marga Terapkan One Way di Tol Cipali dan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek
Tidak hanya itu di Bimtek kali ini pun akan dibekali materi terkait sistem menulis angka saat C1 Pleno dan C1 hasil.
Dalam hal ini berupa penulisan angka pagar dan telah diberikan barcode khusus di setiap formulir yang akan diupload.
"Semua itu untuk meminimalisir kesalahan saat proses upload. Meski begitu ia menghimbau untuk tetap berhati-hati ketika melakukan pengisian formulir secara manual," katanya.
Dia mengungkapkan rasa khawatir lainnya terletak pada siynal saat proses penggunaan aplikasi.
Untuk pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan KPU pusat untuk dapat mencegah kesalahan teknis tersebut.
Baca juga: Respon Pernyataan Cak Imin, TKN Prabowo-Gibran Ungkap Masyarakat Kalimantan Menyambut Gembira IKN
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Bekasi Bangun 625 Jamban Sepanjang 2023
Namun, untuk di Karawang dia mengaku tidak merasa khawatir untuk sinyal saat penggunaan aplikasi Sirekap.
"Pertama kekhawatiran dari sinyal, kita berharap mudah-mudahan faktor teknis bisa diatasi oleh pemerintah pusat dan KPU pusat. Kalau yang di Jawa Barat khususnya Karawang tidak perlu khawatir, insya Allah tidak akan ada masalah," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News