Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Kasus Kecelakaan Maut di Tol Japek: Sopir Gran Max Bekerja Lewati Batas, Jumlah Penumpang Overload

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi jasad penumpang Grandmax insiden kecelakaan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin, 8 April 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Senada dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), polisi menyebut sopir mobil travel Gran Max berinisial U bekerja melewati batas sehingga terjadi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap kecelakaan maut di KM 58 Tol Japek tersebut yang mana akibat sopir kelelahan.

"Yang pertama, perlu kami sampaikan hasil proses penyidikan, untuk saat ini didapati adanya intensitas driver almarhum atas nama U dengan kendaraan Gran Max ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa dengan catatan dalam proses penyidikan ini," ujar Trunoyudo mengenai kecelakaan maut di Tol Japek, Kamis (11/4/2024).

Pada Jumat (5/4/2024), Trunoyudo mengatakan bahwa sopir Gran Max telah melakukan perjalanan dari Ciamis menuju Jakarta.

BERITA VIDEO : TERUNGKAP! PENYEBAB KECELAKAAN MAUT DI KM 58 TOL JAKARTA - CIKAMPEK


"Tercatat juga mulai tanggal 6 sampai Jakarta, tanggal 7 balik kembali, durasi jarak antara Ciamis dan Jakarta kemudian Jakarta-Ciamis tidak ada waktu jeda, tanggal 7 hari Minggu balik lagi dari Jakarta ke Ciamis. Kemudian hari Senin itu tepatnya juga ke Ciamis dan kemudian ke Jakarta lagi," ucapnya.

Trunoyudo menuturkan, normal kapasitas kendaraan tersebut adalah sembilan orang, tetapi jumlah orang di dalam mobil travel sebanyak 12 orang yang melebihi kapasitas.

"Dan kemudian kita ketahui korban (sopir) bersama dengan penumpangnya berjumlah 12 orang. Sehingga ini mengakibatkan lebih kapasitas dari kendaraan jenis tersebut," tutur dia.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58 Tol Japek, Pemerintah Diminta Tertibkan Travel Gelap

"Benar, benar sekali. Tanpa istirahat, tidak ada jeda waktu dengan waktu yang kurang lebih hampir tiga hari dan kemudian juga durasi jarak tempuh yang luar biasa ya, Ciamis dan juga Jakarta," lanjutnya.

Hasil penyidikan, ucap Trunoyudo, menemukan indikasi bahwa sopir Gran Max tidak melakukan upaya pengereman sampai akhirnya terjadi kecelakaan maut.

"Kemudian juga pada hasil penyelidikan dan penyidikan di TKP kilometer 58 ini tidak didapati ada tanda-tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max," kata dia.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT DI TOL JAPEK, SEMUA PENUMPANG GRANMAX DARI JAKARTA TEWAS TERBAKAR

Sebelumnya, KNKT menyebut pengemudi Gran Max bekerja melebihi waktu menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 jalur contraflow, di Karawang, Senin (8/4/2024).

Atas hal tersebut, pengemudi kekurangan waktu istirahat. Demikian yang disampaikan oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," ujar dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024).

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News