TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap latar belakang Nico Yandri Putra (28), tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita open BO atau booking out berinisial RR alias Karin (35).
Kasus pembunuhan ini terungkap usai mayat Karin ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu sore lalu, 13 April 2024.
Polisi mengungkap bahwa tersangka Nico Yandri Putra ternyata baru beberapa bulan lalu merantau ke Kota Bekasi.
Pemuda itu diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
"Sekitar 4 bulan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan tersangka merupakan seorang karyawan yang bekerja di salah satu Rumah Makan Padang di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Ketua DPC PPP Gus Sholihin Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wali Kota Bekasi Jalur PKB
Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Wisata Industri untuk para Kafilah MTQ ke-38 Jabar, Bisa Lihat Perakitan Mobil
"Kami jelaskan terkait pekerjaan tersangka adalah salah satu karyawan di warung padang di Bekasi," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa selama 4 bulan merantu di Kota Bekasi itu tersangka Nico Yandri Putra ternyata sudah beberapa kali memesan wanita 'open BO' lewat aplikasi perpesanan.
"Kami jelaskan berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan beberapa kali pesan open BO melalui melalui MiChat," tutur AKBP Rovan Richard Mahenu.
AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa baik tersangka maupun korban sebelumnya tidak saling kenal satu sama lain.
Dimintai Tambahan Rp100 Ribu
Penyidik Polda Metro Jaya juga mengungkap harga yang diminta wanita 'open BO' atau booking out berinisial RR alias Karin (35) sebelum nyawanya dihabisi tersangka berinisial NYP (28) alias Nico Yandri Putra.
Diketahui bahwa sebelum pembunuhan itu terjadi, tersangka dan korban sempat berhubungan intim di kos-kosan tersangka di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Habisi Wanita Open BO di Bekasi, Pemuda Ini Mengaku Menyesal
Baca juga: Sah! Surya Paloh Umumkan Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Pertimbangannya
Namun, usai berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang sebelumnya sudah disepakati yakni Rp300.000.
"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mencari teman kencan atau cewek open BO melalui aplikasi MiChat dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.