SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat ini 10 Mei 2024 Tutup, Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Jumat ini, 10 Mei 2024 tutup karena cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Curhat ke Pacarnya Sebelum Tewas, Putu Satria Bilang Sering Dipanggil Senior, dan Dipukuli Terus

Baca juga: KPU Karawang Resmi Laporkan Pemalsuan SK Caleg DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ada 2 SK yang Dilaporkan

Baca juga: Kemenhub Hilangkan Tanda Kepangkatan dan Sebutan Senior Junior di STIP Jakarta Usai Tewasnya Putu

Baca juga: Kepala Guru Wanita di Bekasi Utara Bocor Dilempar Batu, Pelakunya Lelaki ODGJ

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q