Berita Bekasi

Rugikan 45 Orang Senilai Rp 3 Miliar, Marketing Mobil Bekas Eks Taksi Deka Reset Ditangkap

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AS (28), marketing modus jual beli mobil eks taksi bernama Deka Reset di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mengenakan baju tahanan usai ditangkap polisi.

Ia tertarik lantaran harga yang ditawarkan kepadanya jauh lebih murah dari pasaran. 

"Ternyata selisihnya ada sekitar Rp5-10 juta. Jadi kita ngambil disini. Sama-sama ex taxi (bekas taksi)," kata Ridwan kepada awak media, Kamis lalu, 28 Maret 2024. 

Lalu Ridwan melakukan pembayaran unit tersebut secara bertahap.

Hanya saja ketika unit sudah terbayar lunas dirinya tidak kunjung menerima kendaraan yang dimaksud.

"Saya transfer secara bertahap. Pertama Rp10 juta buat DP, terus satu minggu kemudian dia minta transfer lagi Rp4 juta, terus tiba-tiba minta tambahan lagi, kita transfer lagi Rp11 juta. Nah terakhir dia minta pelunasan, saya transfer lagi Rp10 juta. Itu udah lunas semua," lugasnya. 

Ridwan mengungkapkan selain dirinya terdapat 29 orang mengaku menjadi korban serupa. 

Baca juga: Aep Warga Cikarang jadi Saksi, Beberkan Kejadian Saat Vina dan Eky Diserang Sekelompok Remaja

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat ini 24 Mei 2024 Tutup, Libur Cuti Bersama

Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiasih. 

"Terakhir saya datang ke Polsek itu sudah lebih dari 30 orang (korban). Kita ambil jalur hukum, kita juga kan memang sudah laporan juga ke Polsek Jatiasih, kita sudah laporan dan sudah ditanggapi oleh pihak polisi," pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.