"Dan memang di lokasi konflik satwa liar di Tamansari ini memang masih habitat macan tutul jawa, dan masih merupakan kawasan lindung yang merupakan bagian dari Karst Pangkalan," katanya.
Menurut Bernard, kebiasaan masyarakat di kawasan Sanggabuana banyak yang memelihara ternak dengan membangun kandang di tengah hutan, termasuk menggembalakan ternaknya di hutan.
Kadang masyarakat pada saat malam hari tidak memasukkan ternaknya kedalam kandang, tetapi mengikat di luar kandang. Pola semacam ini sangat rawan menjadikan ternak warga menjadi sasaran satwa liar.
Bernard berharap kedepan Pemerintah setempat bersama BBKSDA Jawa Barat bisa mengedukasi masyarakat untuk membangun kandang halau atau kandang ternak yang bisa menahan serangan dari satwa liar.
Juga untuk tidak membiarkan ternaknya diluar kandang pada waktu malam hari. Pola kandang kolektif, dengan membangun beberapa kandang dalam satu tempat yang dijaga bergantian bisa mencegah serangan satwa liar.
Baca juga: Viral Video Perkuliahan Dibubarkan Gara-gara Bau Badan yang Menyengat, Warganet Juga Tahu Biangnya
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Siap Diadili, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Menyusul
Termasuk menanam tanaman pakan ternak si sekeliling kandang kolektif, jadi tidak perlu lagi menggembalakan ternaknya sampai jauh kedalam hutan.
"Terkait masyarakat yang akan membalas dendam dengan memburu macan di hutan, Bernard menghimbau masyarakat untuk tidak memburu macan. Karena macan tutul jawa merupakan satwa dilindungi," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.