Berita Karawang

Puluhan Ternak Warga Mati Diserang Macan Tutul Jawa, BBKSDA Minta Warga Tidak Membunuhnya

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Kampung Taneh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang melaporkan sedikitnya ada 27 ekor ternak mati diduga diserang Macan Tutul Jawa.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Masyarakat Kampung Taneh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang melaporkan sedikitnya ada 27 ekor ternak mati diduga diserang macan tutul jawa.

Kepala Dusun Taneuh Beureum, Laim mengatakan kejadian hewan ternak diserang satwa liar ini pertama kali diketahui di ladang penggembalaan kira-kira 500 meter dari kebun warga pada 19 Maret 2024.

"Awalnya ada suara teriakan kambing 3 kali. Sore hari kira-kira jam 3 sore ketika disamperin ditemukan ternak kambing warga sudah mati dengan luka di leher samping. Juga bekas jejak-jejak binatang lain," kata Laim pada Selasa, 4 Juni 2024.

Setelah kejadian pertama berulang lagi pada 17 April, sampai kejadian terakhir pada 24 Mei 2024. Total korban kambing warga yang diserang satwa liar sebanyak 27 ekor.

Pada saat kejadian terakhir, warga melihat salah satu ekor kambing dimangsa macan dengan ditarik kedalam sebuah gua batu kecil. Ketika kemudian didatangi, macan yang memangsa kambing tersebut lari ke hutan meninggalkan mangsanya. Masyarakat melaporkan satwa yang ditemuinya adalah macan dengan corak tutul.

Baca juga: Pemkab Bekasi Lindungi 2.552 Nelayan Kecil dengan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Pagi Ini Meroket Rp 14.000 Per Gram, Cek Detailnya

Dengan banyaknya serangan oleh satwa liar diduga macan ini warga menjadi resah dan sempat mengumpulkan warga lainnya yang mempunyai senjata untuk memburu macan tersebut.

"Warga sudah mau memburu karena menderita banyak kerugian, warga juga banyak yang melakukan kegiatan malam hari takut jika tiba-tiba diserang oleh macan di kebun atau hutan," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat Vitriana Yulalita mengatakan bahwa satwa macan tutul Jawa merupakan satwa kebanggaan yang telah ditetapkan sebagai satwa identitas provinsi Jawa Barat dengan SK Gubernur Jawa Barat nomor 27 tahun 2005.

Selain macan tutul jawa merupakan satwa endemik pulau Jawa yang juga merupakan satwa dilindungi sesuai Permen LHK Nomor 106/2018.

"Oleh karena itu kami mengharapkan koordinasi lintas sektor untuk dapat mewujudkan amanat tersebut sebagai bentuk upaya bersama terkait pelestarian macan tutul jawa di kabupaten Karawang," beber dia.

Baca juga: Tipu Karyawan Kedai Ayam, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Modus Tukar Uang Receh Rp 2,5 Juta

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Wawancara di TV

Untuk itu, Vitriana mengimbau masyarakat untuk tidak memburu macan tutul, dan akan mengedukasi masyarakat bagaimana beternak, terutama membuat kandang yang bisa terhindar dasi serangan satwa liar.

"Kami minta jangan diburu jangan dibunuh, karena satwa dilindungi," ucapnya.

Bernard T. Wahyu Wiryanta, Fotografer dan Peneliti Satwa Liar dari SCF mengatakan bahwa ketakutan masyarakat akan serangan macan tutul jawa hal yang wajar, tapi masyarakayt perlu diedukasi bahwa macan tutul jawa cenderung menghindari manusia, dan tidak akan menyerang manusia.

Berbeda dengan harimau yang ada potensi menyerang manusia dalam beberapa kasus.

Terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga Bernard mengatakan bahwa dari laporan assesment Ranger, dari jejak yang ada, ciri-ciri serangan di ternak yang mati, juga kesaksian warga, diduga adalah karnivora besar jenis macan tutul jawa (Panthera pardus melas).

Baca juga: DPP NasDem Rekomendasi Aep Syaepuloh Jadi Calon Bupati Karawang untuk Pilkada 2024

Baca juga: Nikahi Janda, Juru Parkir Ini Malah Cabuli Anak Tirinya Berusia Belasan Tahun Hingga Puluhan Kali

Halaman
12