TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Warga Kampung Cicadas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mengeluhkan kejadian tanah longsor yang menimpa di wilayahnya sejak tiga tahun lalu, namun tak kunjung mendapatkan penanganan.
Alih-alih segera ditangani, tanah longsor yang telah terjadi tiga tahun lalu justru kian meluas lantaran kontur tanah labil.
Padahal terdapat puluhan kepala keluarga yang menjadi korban rumahnya yang hancur tergerus longsor.
Jumlah warga terdampak longsor ini bakal bertambah bila tidak segera ditangani.
“Rumah saya dan ibu saya itu awalnya cuma retak. Terus dapurnya sekarang habis. Terus aja gitu maju-maju longsornya. Soalnya ini tanahnya gerak. Makanya kami mendesak kejelasannya, penanganannya gimana pemerintah,” ucap Mista (45), salah seorang warga terdampak pada Kamis, 14 November 2024.
Dia menerangkan, tanah longsor di Kampung Cicadas terjadi pada 17 April 2021.
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Kukuhkan 70 Orang Kader Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada
Baca juga: Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Cikarang
Longsor disebabkan kondisi tanah yang labil ditambah hujan yang mengguyur wilayah tersebut.
Di sisi lain, tanah longsor itu terjadi di pemukiman warga di dekat kawasan EJIP.
Pemukiman warga berada di dataran atas, sedangkan EJIP di bawahnya.
Tanah longsor itu membuat belasan rumah dan kontrakan rusak sedang dan berat.
Puluhan warga terdampak dan beberapa di antaranya terpaksa mengungsi.
“Saya enggak bisa ngungsi, soalnya mau ngungsi kemana. Jadi walaupun itu rusak, bahkan separuhnya. Ya udah terpaksa masih ditinggalin,” ucap Mista.
Usai kejadian, sejumlah pimpinan sebenarnya langsung meninjau lokasi, mulai dari Bupati Eka Supri Atmaja (almarhum) hingga Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Karyawati di Kawasan Industri Cikarang
Baca juga: Tren Penurunan Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Berlanjut Kamis Ini, Merosot Rp 11.000 Per Gram
Namun tidak ada penanganan perbaikan setelah itu.
"Sering ditinjau pejabat, tapi engga ada penangannya. Makanya jangan ditinjau, ditinjau tapi udah itu enggak ada kejelasan siapa yang benerin,” ucap dia.