TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Ratusan warga Karawang, Jawa Barat meminta ijazahnya segera dikembalikan karena ditahan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Galuh Berkarya.
Alasan ijazah ditahan sebagai jaminan untuk bentuk keseriusan peserta dalam program magang ke Jepang. Akan tetapi sejak tahun 2023 hingga sekarang tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
Atas hal itu, Peserta LPK Galuh Berkarya, Dana Iswara (25) meminta tolong Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
"Saya kami minta tolong ke pak Dedi, kami ingin ijazah kami kembali. Sudah hampir setahun ijazah saya ditahan oleh pihak LPK. Itu yang ditahan ijazah asli padahal ijazah adalah hasil dari perjuangan kami belajar di sekolah," katanya saat mendatangi kantor itu pada Senin kemarin (3/2/2025).
Ia menjadi peserta program magang ke Jepang LPK Galuh Berkarya sejak Februari 2023 setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan Bahasa Jepang yang digelar oleh Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang
Namun hingga kini Dana dan peserta lainnya belum berangkat ke Jepang untuk kerja magang perusahaan di sana.
Baca juga: Menteri ESDM Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Ganti Nama Jadi Sub Pangkalan
Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Hari Selasa Ini
Selama pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK Galuh Berkarya, ia mengaku tidak pernah mendapatkan buku atau bahan bacaan yang mendukung keterampilan (skill) untuk bekerja di Jepang, bahkan pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK hanya melalui daring.
Lantaran terlalu lama menunggu tidak juga berangkat ke Jepang, sebagian besar peserta berinisiatif mengambil kembali ijazah untuk melamar kerja ke perusahaan lain namun mereka sulit mendapatkan.
"Saya sempat ragu dengan LPK ini, maka saya meminta ijazah saya untuk berusaha melamar kerja ke tempat lain. Tapi saya cuma dapat pdf-nya saja," kata Dana.
Ia dan peserta lain yang meminta dikembalikan ijazah dimintai uang sebesar Rp15 juta, sebagai uang denda dianggap mengundurkan diri.
Tumsih, orangtua peserta juga mengalami nasib serupa. Dia memasukkan dua anak ke LPK Galuh Berkarya untuk mengikuti program magang ke Jepang.
Dia juga menjaminkan dua BPKB motornya sebagai jaminan selama pelatihan di LPK sampai pemberangkatan nanti.
Baca juga: Enam Hari Pencarian, Jasad Nelayan Korban Kapal Karam di Perairan Karawang Ditemukan di Subang
Baca juga: Update Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dkk Bakal Disidang Etik, Jumat 7 Februari 2025
"Tapi belum juga berangkat, sekarang mau keluar harus bayar Rp 15 juta tiap orang. Uang dari mana, anak saya di sini kan mau kerja cari uang. Sudah seperti ini mau kerja ke tempat lain susah ijazahnya engga bisa diambil harus bayar dulu," katanya.
Tumsih tak masalah BPKB kendaraannya masih ditahan sebagai jaminan uang pengganti biaya pelatihan selama di LPK ini. Akan tetapi, dia meminta agar ijazah itu dapat dikembalikan agar anaknya bisa bekerja.
"Berangkat ke Jepang engga jelas, ijazah ditahan engga bisa kerja di tempat lain," katanya.