Dimana ketika asetnya sudah diserahkan semuanya ke negara tetapi pegawainya hanya di kontrak melalui status PPPK.
Presiden dalam pembicaraan tersebut menjanjikan untuk menyiapkan anggara dan akan mengalihkan status PPPK PTNB yang ada menjadi PNS dan memintanya untuk berkoordinasi dengan menteri.
Baca juga: Transjabodetabek Cawang–Vida Bekasi Resmi Diluncurkan Gubernur Pramono dan Wali Kota Tri Adhianto
Baca juga: Berniat Mengeroyok Satpam karena Sakit Hati Ditegur, Dasim Malah Tusuk Teman Sendiri hingga Tewas
"Alhamdulillah pak menteri juga sudah bertemu dengan kami selepas pertemuan tersebut dan menyambut baik hal tersebut dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan kementrian terkait lainnya guna merealisasikan hal tersebut," katanya.
Imam menambahkan, status sebagai PNS diyakini akan memberikan kepastian karier, kesejahteraan, dan pengakuan terhadap kontribusi yang telah mereka berikan sejak masa PTS hingga kini sebagai PTN.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.