Selain lewat SIM Keliling, pemilik SIM yang akan habis masa berlakunya juga bisa melakukan perpanjangan SIM sore hari di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi.
Pelayanan Perpanjangan SIM sore di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota mulai Senin, 10 Maret 2025, berjalan kembali.
Pelayanan Perpanjangan SIM sore di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota itu berlangsung dari hari Senin sampai Sabtu pukul 15.00 sampai pukul 17.00 dengan kuota terbatas.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)