Berita Bekasi
Dinilai Bermasalah, Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi
Pihaknya akan segera memanggil direksi PDAM Tirta Bhagasasi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
“Perkaranya yang jelas adalah adanya pengaduan dari masyarakat yang kami terima, laporannya penipuan. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan kepada teman-teman media,” ucap dia
Mustofa mengaku pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini. Sedangkan tidak ditahannya AEZ karena bersangkutan juga tengah menghadapi perkara yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
"Tersangka sementara sidang di PN Bekasi Kota. Dengan perkara pidana yang ditangani Polres Bekasi Kota," jelasnya.
Ia melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap AEZ masih akan dijadwalkan.
“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja (minggu-minggu ini). Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata dia.
Saat disinggung terkait nilai kerugian dari tindak penipuan yang melibat Ade Zarkasih, Mustofa mengaku belum dapat dipastikan. Pasalnya nilai kerugian harus disinkronkan lebih dulu antara pengakuan korban dengan pemeriksaan tersangka.
“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan. Orang melaporkan dengan jumlah tertentu ternyata si tersangka ini bisa membuktikan bahwa ternyata hanya sekian kan kita enggak bisa menyampaikan,” ucap dia. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Pembongkaran Ratusan Bangunan Liar di Cikarang Utara Ricuh, Warga: Belum Tahu Mau Pindah ke Mana |
|
|---|
| Satpol PP Bongkar Ratusan Bangunan Liar di Cikarang Utara, Warga Tak Dapat Ganti Rugi |
|
|---|
| Jangan Sampai Banjir Besar Maret 2025 Terulang Kembali, Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat |
|
|---|
| Pemkot Bekasi Gandeng Pengusaha Hingga Pengelola Mal Sediakan Kantong Parkir Wisata Air Kalimalang |
|
|---|
| Bendungan Titik Nol Kali CBL Kabupaten Bekasi Punya Fungsi Ganda, Apa Itu? Ini Penjelasan Kabid PSDA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.