Dirus Tirta Bhagasasi Ditahan

Dua Kali Mangkir Jadi Alasan Polisi Tangkap Paksa dan Menahan Dirus Tirta Bhagasasi

Ade Efendi Zarkasih ditangkap paksa dan ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ILUSTRASI DIRUS TIRTA BHAGASASI DITAHAN --- Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih, resmi mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Bekasi. Ade Efendi Zarkasih ditangkap paksa dan ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini tengah diproses tim penyidik kepolisian Polres Metro Bekasi. 

Ringkasan Berita:
  • Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih resmi ditahan kepolisian Polres Metro Bekasi
  • Berikut kronologi penangkapan paksa Ade Efendi Zarkasih
  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang janji lakukan evaluasi total di Perumda Tirta Bhagasasi

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih, resmi mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Bekasi.

Ade Efendi Zarkasih ditangkap paksa dan ditahan karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini tengah diproses tim penyidik kepolisian Polres Metro Bekasi.

Ade Efendi Zarkasih akhirnya ditahan lantaran yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

“(Ade Zarkasih) ditahan. Peristiwa tersebut kan (karena) yang bersangkutan kan memang sudah kami kirimkan dua kali panggilan memang tidak datang. Makanya kemarin (Rabu, 29 Oktober 2025) kita ambil dengan surat perintah membawa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa pada Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Cacat Prosedur, Bupati Bekasi Ade Kuswara Bisa Cabut SK Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

Ia menjelaskan, tersangka Ade Efendi Zarkasih akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan serta pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang jelas kami tahan yang pertama kan 20 hari ke depan, kami tahan yang bersangkutan,” ucap Mustofa.

Penyidik sebelumnya menjemput paksa Ade Zarkasih saat tengah berada di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (29/10/2025) lalu.

Oleh kawanan polisi, Ade Zarkasih kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara.

Ade Efendi Zarkasih diperiksa di ruang Unit Harda Satuan Reserse Kriminal.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB hingga tengah malam sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Bupati janji lakukan evaluasi total

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang tersandung persoalan hukum. Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan menyeluruh agar nama baik Pemkab Bekasi dan perusahaan air minum daerah itu tetap terjaga.

Saat ditemui di kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (21/10/2025), Ade mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kisruh yang menimpa salah satu direksi Perumda Tirta Bhagasasi.

“Karena banyaknya permasalahan, tentu khawatir akan mengganggu kinerja Perumda Tirta Bhagasasi. Jika ada sanksi yang sesuai, bahkan pemecatan, akan saya laksanakan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ade.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved