Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 10 November 2025 Besok di Dua Satpas

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ichwan Chasani
PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi Kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM). Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bisa dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Tim Atlet Cabor Anggar Karawang Targetkan 5 Medali Emas Porprov Jabar 2026

Baca juga: Miliki GOR Representatif, Karawang Jadi Tuan Rumah Babak Kualifikasi Anggar Porprov Jabar 2026

Baca juga: Megawati Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Murmahudi: Negara Ini Bisa Bubar Jika Merasa Terluka

Baca juga: Jadi Brand Ambassador Cellbooster, Prilly Latuconsina Ajak Masyarakat Rawat Kulit dengan Bijak

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved