SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 17 November 2025 di Kecamatan Setu

Selain melalui SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @polantascikarang
SIM KELILING BEKASI - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin ini, 17 November 2025 di Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: MAN IC Pekalongan Raih Tiga Medali Emas Ekonomi di Ajang Kompetisi Bergengsi Nasional

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Butuh HRM Supervisor

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Minggu 16 November 2025, Hujan Ringan di Semua Kecamatan

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 17 November 2025 Besok

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved