Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 23 November 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ichwan Chasani
PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi Kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM). Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bisa dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Sosok Riski, Kiper Muda Asal Bandung yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

Baca juga: Polisi Medan yang Hajar Pengendara Motor Sudah Lama Idap Gangguan Jiwa

Baca juga: Bangkai Pesawat Jatuh di Karawang Diincar Jadi Ikon Wisata Desa Kertawaluya

Baca juga: Serius Soal Asmara, Kiesha Alvaro Target Menikah di Usia 27 Tahun Sambil Siapkan Aset

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved