Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Menteri Ara dan Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Cek Perbaikan 834 Rumah Tak Layak Huni di Karawang

keduanya meninjau sejumlah rumah warga penerima bantuan yang saat ini memasuki tahap awal yaitu pembongkaran.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
CEK PERBAIKAN RUMAH --- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau sejumlah rumah warga penerima bantuan yang saat ini memasuki tahap awal yaitu pembongkaran.

Di Desa Sarijaya terdapat 14 rumah yang menerima bantuan BSPS, sedangkan secara keseluruhan Kabupaten Karawang mendapatkan alokasi sebanyak 834 rumah, dengan lebih dari 400 rumah merupakan hasil aspirasi langsung dari Saan Mustopa.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki atau membangun rumah tidak layak huni menjadi layak dan sehat untuk ditempati. 

Baca juga: Terjerat Cicilan Pinjol Banyak Warga Karawang Gagal Beli Rumah Subsidi, Ini Upaya Menteri Ara

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya menjaga kualitas bangunan serta kekompakan tim pelaksana di lapangan agar program berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Katua DPR RI, Saan Mustopa menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Banyak warga yang rumahnya sebelumnya tidak layak kini bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik, lebih nyaman, dan lebih manusiawi,” ungkap Saan dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2025).

Saan juga menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan harus sesuai jadwal, mengingat sebagian penerima bantuan saat ini masih menumpang sementara di rumah keluarga atau kerabat.

“Pekerjaan harus selesai tepat waktu. Kita harus memastikan masyarakat segera bisa menempati rumah barunya dan menikmati hasil program ini dengan layak,” tegasnya.

Berdasarkan rencana, pembangunan rumah-rumah penerima bantuan BSPS di Karawang akan rampung pada 8–15 Desember mendatang.

Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian PKP dan DPR RI, khususnya dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah.

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved