Kondisi Jakarta Terkini

Pemprov Jakarta Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Jakarta menetapkan kebijakan WFH dan pembelajaran jarak jauh pada 1 September 2025.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
shutterstock Travelpixs via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Program pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring 

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025. 

Kebijakan WFH ini bersifat situasional dan tidak wajib, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. 

Melaksanakan pekerjaan dari rumah bagi perusahaan yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa. 

Bagi perusahaan dengan layanan 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, WFH dapat dilakukan secara kombinasi dengan work from office (WFO). 

Melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH melalui tautan resmi: https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi. 

“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Syaripudin. 

Sejak Kamis malam (28/8/2025), eskalasi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta terus meningkat hingga Sabtu malam (30/8/2025). 

Beberapa aksi massa pun berujung kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum, seperti halte Transjakarta hingga pintu MRT. 

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memberikan opsi WFH agar aktivitas dunia usaha tetap berjalan dengan aman, sekaligus menjaga keselamatan pekerja. 

Disnakertransgi menegaskan akan terus memonitor perusahaan yang mengambil kebijakan WFH melalui sistem pelaporan yang telah disediakan. 

Kolaborasi dengan asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO juga terus dilakukan untuk memastikan perusahaan dapat menyesuaikan operasionalnya di tengah dinamika aksi massa. 

Kampus Terapkan Kuliah Daring

Sementara itu, sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta juga menerapkan kuliah daring.

Imbas aksi demonstrasi tak hanya menyentuh kalangan pendidikan dasar dan menengah, tapi juga sejumlah institusi pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi swasta maupun negeri.

Pada akhir pekan ini, sejumlah kampus mulai mengumumkan kabar dan pelaksanaan kegiatan perkuliahan mereka selama seminggu ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved