TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi

TNI nemberi sinyal untuk tetap akan mengambil langkah hukum terhadap pegiat media sosial Ferry Irwandi

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Ramadhan LQ
KONSULTASI HUKUM – Sejumlah perwira TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025), untuk konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana Ferry Irwandi. 

Kemudian, Ferry juga mengunggah sebuah video respons terkait hal tersebut.

Dalam video itu, Ferry juga menegaskan kembali tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum.

"Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama saja. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ungkap Ferry.

Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tidak menampik Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi saat menandatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Namun pihak kepolisian mengatakan telah mengingatkan jajaran pejabat TNI tersebut terkait putusan MK yang menyebut bahwa institusi tidak bisa melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Alvian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved