Kerusuhan di Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil Bantah Versi Kompolnas Soal Affan: Bukan Jatuh, Tapi Ditabrak Saat Menunduk

Koalisi Masyarakat Sipil bantah klaim Kompolnas soal Affan Kurniawan jatuh dulu sebelum terlindas rantis.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
POLEMIK KASUS AFFAN – Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, memberi keterangan pers di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025). Ia membantah klaim Kompolnas yang menyebut Affan jatuh dulu sebelum terlindas rantis saat kericuhan aksi unjuk rasa. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Polemik penyebab tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam kericuhan aksi unjuk rasa di Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus bergulir.

Jika sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Affan jatuh terlebih dahulu di depan kendaraan taktis (rantis) sebelum terlindas, maka Koalisi Masyarakat Sipil punya versi berbeda.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, menegaskan berdasarkan hasil penelusuran dan analisis video, Affan tidak jatuh lebih dulu.

Baca juga: Polisi Bongkar 10 Akun Bodong Provokasi Lumpuhkan Bandara Soetta Saat Demo

Baca juga: 11 Tahun Jadi Buron, Politisi Hanura La Ode Litao Malah Lolos Jadi Anggota DPRD Wakatobi

“Posisinya tidak jatuh duluan, tapi sedang menunduk seperti mengambil barang, lalu ditabrak, baru jatuh, hingga terseret beberapa meter,” kata Arif di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Arif menduga, benda yang hendak diambil Affan adalah telepon genggam miliknya yang sempat terjatuh.

“Keterangan saksi maupun sumber lain menguatkan, dugaan kuatnya memang sedang mengambil HP,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Ferry Irwandi, TNI Tegaskan Hormati Hukum dan Putusan MK

Baca juga: Viral! Video Polisi Minta Warga Lepas Maling Motor di Cikarang, Ini Respons Kapolres

Klaim Kompolnas

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan hasil awal dari rekaman CCTV yang diperoleh dari gedung-gedung sekitar lokasi.

CCTV itu diambil dari Gedung Bersaudara, Gereja GKPA Penjernihan, dan T Plaza.

“Salah satu titik paling penting ya mengambil barang bukti CCTV. Dari situ terlihat korban jatuh dulu, baru kemudian terlindas,” ujar Anam, Senin (8/9/2025).

Ia menekankan, proses pidana terhadap dua polisi yang jadi terperiksa, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad, akan berjalan transparan.

“Kami sejak awal mendorong agar proses tidak berhenti di sidang etik, tapi juga pidana,” tambahnya.

Pernyataan berbeda dari Kompolnas dan Koalisi Masyarakat Sipil membuat misteri penyebab tewasnya Affan semakin menjadi sorotan.

Keluarga dan publik kini menanti, hasil investigasi resmi yang benar-benar transparan untuk menjawab apakah Affan memang jatuh lebih dulu atau ditabrak saat menunduk.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved