Korupsi Kuota Haji
Gus Baihaqi Ingatkan PBNU Jangan Jadi Tempat Pencucian Uang: Nangkanya Dinikmati, NU Kena Getahnya
penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kemenag adalah penelusuran aliran dana ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama pada 2023–2024 yang menyeret sejumlah nama tokoh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satu fokus baru dalam penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kemenag adalah penelusuran aliran dana ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU.
Kerja sama antara KPK dan PPATK dilakukan untuk melacak aliran uang yang terindikasi sebagai bagian dari praktik jual beli kuota haji, yang disinyalir melibatkan perantara hingga level tertinggi Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, langkah KPK menelusuri dana ke organisasi keagamaan bukan bertujuan untuk menyudutkan atau mendiskreditkan pihak tertentu.
Baca juga: KPK Ungkap Ada Persengkongkolan Jahat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan di Kemenag
“Tentunya bukan dalam artian kita mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut,” ujar Asep Guntur kepada wartawan dikutip, Jumat (12/9/2025).
Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan pada 11 Agustus 2025, KPK telah memeriksa banyak saksi, menggelar penggeledahan, serta menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini.
Beberapa tokoh terkait PBNU yang telah diperiksa oleh KPK antara lain Menteri Agama periode 2020–2024 Gus Yaqut, ketua satgas GKMNU dan eks Ketum GP Ansor H Isfah Abidal Aziz, Ketua PBNU dan Stafsus Menag Zainal Abidin,
dan Wasekjen PP GP Ansor periode 2024–2029 Habib Syarif Hamzah.
Terkait Saiful Bahri, Wasekjen PBNU Lukman Hakim menegaskan yang bersangkutan bukan staf sekretariat PBNU, melainkan anggota nonaktif LWP PBNU 2022–2027.
Menanggapi langkah KPK, Pengasuh PP Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (akrab disapa Gus Baehaqi) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.
Ia menyebut, NU harus menjunjung tinggi keadilan dan tidak alergi terhadap proses hukum, terlebih jika menyangkut nama baik organisasi.
“Itu kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Enggak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapa pun harus hormati proses hukum,” tegasnya.
Gus Baehaqi mengingatkan pentingnya membersihkan NU dari anasir koruptif, yang mungkin menempel demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mencari untung. Ini namanya money laundering. Nangkanya dinikmati, NU-nya kena getah,” katanya.
BERITA VIDEO : KPK CEGAH YAQUT CHOLIL KE LUAR NEGERI TERLIBAT KASUS KORUPSI PENAMBAHAN KUOTA HAJI
Mengutip dawuh KH Hasyim Asy’ari, Gus Baehaqi menyebut NU sebagai jam’iyyah yang memperjuangkan keadilan dan perbaikan sosial.
kuota haji
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
gus baihaqi
money laundry
tindak pidana pencucian uang
KPK: Biro Travel Haji Terancam Tak Dapat Kuota Jika Tak Setor Uang ke Oknum Kemenag |
![]() |
---|
KPK Ungkap Ada Persengkongkolan Jahat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan di Kemenag |
![]() |
---|
Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Dokumen dari Rumah Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Skak Mat Bagi Gus Yaqut dan Petinggi PBNU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.